Berau Kaltim Ekspor 15 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hongkong

Berau, SEKALTIM.CO – Pejabat Karantina Kaltim memeriksa sebanyak 12.923 ekor atau 15 ton Ikan Kerapu hidup dari Berau Kalimantan Timur, Jumat 1 Maret 2024 lalu. Ikan kerapu tersebut diekspor ke Hongkong menggunakan kapal MV Cheung Chen Wah.

Proses ekspor ikan kerapu dari Kabupaten Berau ini melalui tahapan pemeriksaan dan pengawasan yang ketat. Pemeriksaan dilakukan oleh Pejabat Karantina Kaltim bersama dengan instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan TNI AL.
Tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa setiap ekspor ikan kerapu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik dari segi dokumen maupun fisik.

Langkah awal dalam proses ekspor ikan kerapu adalah pemeriksaan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan dan diverifikasi meliputi Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Invoice Packing List, serta Surat Keterangan Asal Ikan. Ketelitian dalam memeriksa dokumen sangat penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan setiap dokumen yang diperlukan.

Selain pemeriksaan dokumen, petugas Karantina Kaltim juga melakukan pemeriksaan fisik juga dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian ikan kerapu yang akan diekspor. Proses ini meliputi pengambilan sampel ikan yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Pada tahap ini, dilakukan pengecekan terhadap jenis, jumlah, dan berat ikan kerapu yang akan diekspor.

Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen dan fisik yang ketat, ikan kerapu yang akan diekspor akan diberikan sertifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Sertifikasi ini penting sebagai bukti bahwa ikan kerapu yang diekspor memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi.

Sertifikasi bernama Certificate for Fish and Fishery Products (KI-D1) ini untuk memenuhi persyaratan dari negara tujuan.

Pejabat Karantina Kaltim, melalui Plt. Kepala Karantina Kaltim, Tasrif, menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi kelancaran ekspor ikan kerapu dari Kabupaten Berau.

“Ikan Kerapu merupakan salah satu komoditas yang rutin ekspor di Berau. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi pemenuhan persyaratan dari negara tujuan untuk mempermudah ekspor dan memajukan perekonomian Berau,” kata Tasrif melalui keterangan tertulis, Selasa 5 Maret 2024.

Dengan memastikan bahwa setiap proses ekspor memenuhi persyaratan yang ditetapkan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ekspor dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian daerah.

Proses pemeriksaan dan pengawasan yang ketat terhadap ekspor ikan kerapu dari Kabupaten Berau merupakan langkah yang penting dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang diekspor. Dengan adanya komitmen dari Pejabat Karantina Kaltim dan kerjasama dengan instansi terkait, diharapkan ekspor ikan kerapu dapat berlangsung lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian daerah. (*)

Exit mobile version