Samarinda, SEKALTIM.CO – Hari Raya Idulfitri 1445 H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda dirayakan dengan penuh keberkahan. Pada momen kemenangan umat Muslim ini, acara pemberian remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan terpusat bersama dengan UPT Pemasyarakatan se-Kaltimtara melalui zoom virtual pada Rabu, 10 April 2024.
Acara pemberian remisi turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan melalui zoom meeting, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Arimin, jajaran Divisi Pemasyarakatan, serta WBP penerima remisi.
Gun Gun Gunawan, yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.
“Harapan saya, semoga apa yang disampaikan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI bisa menjadi inspirasi ke depannya bagi WBP di Kaltimtara. Terus jaga nilai-nilai kebaikan dan tunjukkan bahwa kalian bisa menjadi duta kebaikan bagi rekan lainnya agar remisi khusus dapat diperoleh,” tegas Gun Gun Gunawan.
Agenda ditutup dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, kepada perwakilan WBP Lapas Samarinda.
Sebanyak 643 orang WBP Lapas Kelas IIA Samarinda mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 2 orang dipastikan langsung bebas karena telah menyelesaikan masa pidananya.
“Remisi Khusus Idulfitri ini ada syaratnya, salah satunya beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujar Gun Gun Gunawan.
Selain itu, WBP juga harus berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran berat, dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Pemberian Remisi Khusus Raya Idulfitri 1445 H untuk Lapas Kelas IIA Samarinda setelah pelaksanaan Sholat Hari Raya Idulfitri 1445 H pada Rabu, 10 April 2024, dengan rincian sebagai berikut: RK I: 638 orang, RK II: 5 orang (langsung bebas 2), total: 643 orang.
Heri Azhari menyatakan, secara umum untuk remisi warga binaan pemasyarakatan se-Kaltim dan Kaltara total ada 9018 orang dari total jumlah penghuni 12.641. Rinciannya, sebanyak 8957 warga binaan menerima Remisi Khusus I, dan 61 warga binaan menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas hari ini.
“Remisi yang diterima sebanyak 9.018 WBP. Ada 61 yang bebas. Mudah-mudahan pemberian remisi ini bisa memotivasi. Sebagaimana pidato Menteri, pemberian remisi adalah wujud apresiasi kita kepada mereka dan bisa kembali ke masyarakat dan bisa lebih produktif,” ungkap Heri Azhari.
Sebelumnya, pada pagi hari, Pelaksanaan Shalat Idulfitri 1445H/2024M di Lapas Kelas IIA Samarinda digelar oleh Kalapas Hudi Ismono dan diikuti WBP berlangsung khidmat.
Kadivpas Heri Azhari, Kabid Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Baran Arimin, serta jajaran Divisi Pemasyarkatan turut memonitor situasi di lapangan.
Pada hari pertama Idulfitri, Kalapas Samarinda dan jajaran juga memberikan Layanan Prima untuk Layanan Kunjungan dan Titipan Makanan.
Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Layanan Kunjungan Idulfitri akan terus dilaksanakan selama 4 hari, mulai 10 April hingga 13 April 2024.
Seluruh pelaksanaan kegiatan akan selalu ditingkatkan agar mencapai pelayanan prima yang semakin PASTI dan berAKHLAK, seperti instruksi pimpinan, Kakanwil Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Heri Azhari. (*)