Samarinda, SEKALTIM.CO – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, Biro Administrasi Pembangunan (Adpbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap paket pekerjaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2023 yang belum selesai.
Evaluasi dilakukan di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat 29 Desember 2023 dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad.
Kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan (Rapim) sebelumnya di Balikpapan pada 27 Desember 2023.
Tujuan evaluasi adalah melakukan identifikasi dan tinjauan paket pekerjaan yang dipastikan tidak rampung hingga akhir Desember 2023. Pekerjaan tersebut diberi kesempatan penyelesaian melampaui tahun anggaran berjalan.
Sejumlah perangkat daerah telah melaporkan paket pekerjaan yang masuk kategori tersebut ke Biro Adbang. Mereka diundang dalam rapat evaluasi guna pengecekan lebih lanjut.
Sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim yang dilibatkan antara lain:
1. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR)
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
5. Dinas Perhubungan (Dishub)
6. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM)
7. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
8. Dinas Kesehatan (Dinkes)
9. Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH)
10. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
11. RSUD AW Syahranie Samarinda
Dari hasil identifikasi, Biro Adbang mencatat ada 49 paket pekerjaan yang dipastikan tak rampung pada 2023 dan diberi kesempatan penyelesaian tahun depan. Biro Adbang juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan untuk penganggaran sisa pekerjaan.
“Hasil identifikasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan lapangan oleh Biro Adbang dan hasilnya akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai pertimbangan untuk pengusulan sisa pembayaran pada anggaran berikutnya,” demikian keterangan resmi Biro Adbang, Sabtu 30 Desember 2023.
Dengan demikian, evaluasi paket pekerjaan APBD tahun 2023 ini penting untuk memastikan tidak ada pekerjaan menggantung di akhir tahun anggaran. Sehingga, perencanaan anggaran tahun depan bisa disusun lebih realistic sesuai kondisi lapangan.
Bagi pekerjaan yang belum rampung, evaluasi Biro Adpbang ini menjadi dasar pertimbangan alokasi anggaran sisa pembayaran di tahun depan. Sehingga, paket pekerjaan yang sudah berjalan dapat diselesaikan tanpa mengganggu perencanaan program prioritas tahun anggaran berikutnya.
Ke depannya, seluruh perangkat daerah diharapkan bisa meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan serapan anggaran agar tidak banyak paket pekerjaan yang tertunda ke tahun berikutnya. Optimalisasi perencanaan dan penganggaran menjadi kunci untuk menghindari adanya sisa pekerjaan di penghujung tahun. (*)