BPK Serahkan 10 LHP LKPD Tahun 2023 kepada Pemda se-Kaltim, Raih Opini WTP

Samarinda, SEKALTIM.CO – Di tengah gencarnya upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah, kabar menggembirakan datang dari Kalimantan Timur. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur baru saja menyerahkan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Penyerahan LHP ini dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2024, di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam acara tersebut, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Agus Priyono menyerahkan LHP kepada perwakilan kepala daerah dan DPRD dari masing-masing kabupaten/kota. Penyerahan LHP ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Agus Priyono mengungkapkan bahwa BPK telah memeriksa LKPD 10 pemerintah daerah tersebut dan seluruhnya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun mendapat opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah.

“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” tegas Agus.

Dalam penilaian kewajaran atas penyajian LKPD, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Salah satu daerah yang mendapat apresiasi atas raihan opini WTP adalah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut baik penghargaan ini dan menyatakan bahwa Kutim akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia.

“Capaian gemilang ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Ardiansyah.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengungkapkan bahwa raihan opini WTP ke-10 kalinya ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, serta bimbingan dan pembinaan dari BPK.

Ia berterima kasih kepada BPK Perwakilan Kalimantan Timur dan menyatakan bahwa pencapaian ini akan mendorong Pemkot Bontang untuk terus bekerja keras demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Bontang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 10 kali berturut-turut atas pemeriksaan laporan keuangan,” ujar Basri.

Tidak ketinggalan, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut mengapresiasi raihan opini WTP ke-10 bagi daerahnya. Menurutnya, opini ini menunjukkan pengelolaan keuangan di Pemkot Samarinda semakin baik dan benar, serta mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan.

“Tidak kalah pentingnya adalah setiap rupiah APBD kita itu membawa dampak kemanfaatan kepada warga dari proses pembangunan yang kita laksanakan,” jelas Andi Harun.

Pencapaian opini WTP bagi 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur ini tentunya menjadi angin segar bagi upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah di Indonesia. Opini WTP menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mengelola keuangan dengan akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun begitu, BPK mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan bebas dari kemungkinan adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Dengan semangat dan komitmen yang kuat, diharapkan pencapaian ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (*)

Exit mobile version