
PPU, Sekaltim.co – Penampakan buaya menghebohkan warga Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tiga ekor buaya muara terlihat berenang santai di kolam peninggalan PT Balikpapan Forest Industries (BFI), usai Iduladha 1446 H, sejak Jumat, 6 Juni 2025 lalu.
Kolam tersebut diketahui sebagai sumber air bersih bagi warga RT 04 Kelurahan Gersik. Laporan warga langsung direspons oleh pihak kelurahan yang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, serta instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, pada 12 Juni 2025, satu ekor buaya di Penajam itu telah dievakuasi dengan kandang jebak di tepi kolam. Namun, masih ada dua ekor lainnya yang belum tertangkap.
Musyawarah khusus pun digelar Kamis, 3 Juli 2025, di Gedung PSHT RT 05 Gersik untuk membahas langkah lanjutan. Rapat ini melibatkan BKSDA Wilayah III Balikpapan, BPBD PPU, Dinas Damkar dan Penyelamatan, Karang Taruna, serta para ketua RT terdampak.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi kolam oleh tim BKSDA Kaltim Resor KSDA Wilayah 14 IKN. Mereka menyatakan siap mendukung evakuasi lanjutan dengan pemasangan kandang jebak tambahan.
Ketua RT 04, Abdul Rasyid, menyampaikan rencana darurat apabila buaya tidak juga masuk perangkap. “Kalau umpan tidak dimakan dan buaya tidak terjebak, maka kolam akan dikuras,” tegasnya.
Namun, menguras kolam bukan hal mudah. Butuh waktu, tenaga, dan koordinasi yang matang antarinstansi.
Lurah Gersik, Ommar Mildat, mengimbau warga agar menjauhi kolam demi keselamatan. “Kami fokus pada relokasi, bukan pembunuhan. Kolaborasi penting agar predator ini bisa dipindahkan secara aman,” ujarnya.
Komitmen bersama menunjukkan bahwa penanganan buaya ini tidak hanya soal keamanan warga, tapi juga pelestarian ekosistem. (*)