SEKALTIM.CO – Di pagi hari yang cerah, tepat sekitar pukul 07.30 WITA, suasana di halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) terasa begitu khidmat. Nampak, para jaksa dan pegawai berjajar rapi, dengan seragam dinas yang membanggakan.
Matahari perlahan naik, menyinari lapangan upacara tempat peringatan hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-79 akan berlangsung. Di tengah barisan, ada sosok Kajati Kaltim, Dr. Iman Wijaya yang berdiri tegap dengan gagahnya.
Sebagai inspektur upacara, ia memiliki tugas penting untuk menyampaikan pesan dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Dengan tenang, Dr. Iman melangkah menuju mimbar, tatapan matanya menyapu seluruh peserta upacara.
Suara Dr. Iman menggema saat ia mulai membaca amanat dari Jaksa Agung. Pesan yang disampaikan bukan hanya sekedar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk seluruh insan Adhyaksa agar terus menjaga komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Tema upacara tahun ini, ‘Hari lahir Kejaksaan sebagai simbol terwujudnya kedaulatan penuntutan dan Advocaat Generaal” pun turut menjadi sorotan utama.
“Kedaulatan penuntutan adalah prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujar Jaksa Agung melalui amanatnya.
“Ini berarti hanya Kejaksaan yang memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Kita adalah pengendali perkara dan perwujudan dari sistem penuntutan tunggal.”
Kata-kata itu menancap dalam benak semua yang hadir. Bagi para jaksa, amanat ini bukan hanya instruksi, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Mereka adalah benteng terakhir dalam menjaga hukum dan keadilan di Indonesia. Setiap keputusan yang mereka buat, setiap langkah yang mereka ambil, akan menentukan nasib hukum di negeri ini.
Suasana upacara semakin khidmat saat Dr. Iman melanjutkan amanat mengenai peran Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, sebuah kewenangan khusus yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk bertindak sebagai pengacara negara.
“Ini adalah bagian integral dari peran kita Kejaksaan dalam melindungi kepentingan negara di ranah hukum,” jelasnya.
Di tengah keheningan, Dr. Iman mengenang sejarah panjang Kejaksaan. Ia menceritakan bagaimana seorang Jaksa Agung Pertama di Indonesia, bernama Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, bersama pembentukan Kabinet Presidensial pertama, menandai dimulainya perjalanan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.
“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” bebernya dengan nada penuh kebanggaan.
Setelah amanat selesai, suasana berubah menjadi lebih santai namun tetap hangat ketika upacara berakhir. Para peserta yang terdiri dari Kejari se-Kaltim berkumpul untuk acara syukuran, sebuah tradisi yang telah menjadi bagian dari perayaan ini.
Sebuah tumpeng besar, simbol syukur dan harapan, ditempatkan di tengah. Dengan penuh kehormatan, Dr. Iman memotong tumpeng pertama, yang kemudian dibagikan kepada semua yang hadir.
Di akhir acara, para jaksa maupun pegawai berbincang hangat, saling berbagi cerita dan semangat untuk terus menerus melanjutkan perjuangan.
Peringatan hari lahir Kejaksaan RI ke-79 ini bukan hanya sekedar perayaan. Ini adalah sebuah pengingat bahwa tugas mereka adalah menjaga kedaulatan hukum dan menjadi pengawal keadilan di Indonesia.
Ketika hari mulai beranjak siang, upacara dan syukuran telah selesai, namun semangat dan pesan yang disampaikan tetap hidup dalam diri setiap insan Adhyaksa. Mereka siap untuk terus berjuang demi keadilan dan kebenaran, seperti yang telah dilakukan para pendahulu mereka sejak 79 tahun yang lalu.