Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penyerahan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2023, Kamis 29 Februari 2024.
Secara nasional, Anugerah PROPER tahun 2022/2023 telah dilaksanakan pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Bidakara Hotel Jakarta.
Penilaian Proper 2023 melibatkan 145 perusahaan di Kalimantan Timur. Hasilnya mencatat 9 perusahaan meraih peringkat Emas, 11 perusahaan peringkat Hijau, 86 perusahaan peringkat Biru, dan 27 perusahaan peringkat Merah.
Namun, 12 perusahaan tidak diumumkan, satu perusahaan didelisting, dan 11 perusahaan mendapatkan sanksi administrasi dari KLHK.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal mengungkapkan dalam laporannya, mekanisme PROPER mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penapisan peserta PROPER dilakukan terhadap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki persetujuan lingkungan yang terdaftar di sistem pelaporan elektronik perizinan bidang lingkungan hidup (SIMPEL) dengan kriteria penilaian yang semakin kompleks.
Mekanisme Proper mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021. Penilaian kini mencakup penerapan kriteria daur hidup, inovasi sosial, dan green leadership.
Kriteria penilaian utama mencakup dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan.
“Untuk penilaian tahun 2022-2023, kriteria penilaian semakin kompleks, mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup dan pelaksanaan inovasi sosial, serta kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas proper, dan aspek utama penilaian ketaatan dunia usaha yaitu dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan (khusus perusahaan pertambangan),” ungkap Rizal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni mewakili Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik hadir dalam yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda dengan tema “Green Leadership Perusahaan”.
Sementara itu, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Proper yang dilaksanakan oleh KLHK dan Provinsi Kalimantan Timur mendukung pengarusutamaan pengelolaan perubahan iklim. Melalui aplikasi berbasis web, pelaku usaha dapat melaporkan aksi mitigasi perubahan iklim. Hingga Februari 2024, telah terlapor 1.127 aksi dari berbagai sektor di Kalimantan Timur.
Perusahaan-perusahaan yang meraih peringkat Proper juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Capaian ini tercermin dalam peningkatan kualitas air, udara, air laut, dan tutupan lahan.
Pada tahun 2023 persentase penurunan emisi dari BAU (persen) Kalimantan Timur sebesar 49,46 persen dari business as usual baseline (BAU) tahun 2023 sebesar 29,33 persen yang dihitung dari Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, monitoring pengendalian emisi GRK secara berkala dan inventarisasi GRK ke perangkat daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota dan pelaku usaha dengan melibatkan multistake holder.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) juga merupakan bagian dari indikator keberhasilan kinerja Gubernur Kalimantan Timur dalam RPJMD Gubernur Kalimantan Timur 2018-2023 serta Renstra Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2023.
Capaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang tergambarkan dengan perolehan peringkat Proper mendorong peningkatan nilai IKLH untuk indeks kualitas air, indeks kualitas udara, indeks kualitas air laut serta kualitas tutupan lahan. Capaian IKLH tahun 2023 meningkat sebesar 75,47 dari tahun sebelumya 74,46.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni juga menyoroti bahwa kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca akan mendapatkan kompensasi melalui pembayaran Result Based Payment (RBP) yang telah diterima sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar.
“Kita patut bersyukur bahwa kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca, pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur akan mendapatkan kompensasi berupa pembayaran Result Based Payment (RBP) bentuk advanced payment melalui BPDLH,” jelas Sri Wahyuni mengutip keterangan Adpimprov Kaltim, 1 Maret 2024.
Dampak positifnya, Provinsi Kalimantan Timur telah menjadi contoh dalam program penurunan emisi karbon, dengan persentase penurunan emisi mencapai 49,46% dari baseline tahun 2023. Hal ini sesuai dengan RPJMD dan Renstra Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Berikut ini daftar perusahaan di Kaltim yang menjadi penerima Proper Peringkat Emas dan Peringkat Hijau 2023.
9 Perusahaan di Kaltim yang meraih Proper 2023 peringkat Emas.
1 | PT. Pupuk Kaltim | Pupuk | Kota Bontang |
2 | PT. Badak NGL | Migas LNG | Kota Bontang |
3 | PT. Kaltim Methanol Industri | Kimia | Kota Bontang |
4 | PT. Pertamina Gas – Area Kalimantan – SKG Bontang | Migas Distribusi | Kota Bontang |
5 | PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan Integrated Terminal Balikpapan | Migas Distribusi | Kota Balikpapan |
6 | PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan DPPU Sepinggan | Migas Distribusi | Kota Balikpapan |
7 | PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Sangasanga | Migas EP | Kabupaten Kutai Kartanegara |
8 | PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur | Migas EP | Kabupaten Kutai Kartanegara |
9 | PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) | Migas EP | Kabupaten Penajam Paser Utara |
11 perusahaan di Kaltim yang menerima Proper 2023 peringkat HIjau.
1 | PT. Berau Coal – Site Binungan | Tambang Batubara | Kabupaten Berau |
2 | PT. Berau Coal – Site Sambarata | Tambang Batubara | Kabupaten Berau |
3 | PT. Berau Coal – Site Lati | Tambang Batubara | Kabupaten Berau |
4 | PT Kideco Jaya Agung | Tambang Batubara | Kabupaten Paser |
5 | PT. Multi Harapan Utama | Tambang Batubara | Kabupaten Kutai Kartanegara |
6 | PT. Kaltim Prima Coal | Tambang Batubara | Kabupaten Kutai Timur |
7 | PT. Pertamina EP Asset 5 – Field Sangatta | Migas EP | Kabupaten Kutai Timur |
8 | PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga – Lapangan Nilam | Migas EP | Kabupaten Kutai Kartanegara |
9 | PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit V Balikpapan | Migas UP | Kota Balikpapan |
10 | PT Pertamina EP Sangatta Field – Lapangan Semberah | Migas EP | Kota Samarinda |
11 | PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan Fuel Terminal Samarinda | Migas Distribusi | Kota Samarinda |
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski terdapat pencapaian yang membanggakan, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Perusahaan di Kalimantan Timur diharapkan aktif dalam mendorong Program SDGs dan mengurangi emisi karbon. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan swasta, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Dengan demikian, penyerahan sertifikat Proper 2023 menjadi momentum untuk mengapresiasi pencapaian, memperkuat kolaborasi, dan meneguhkan komitmen dalam menjaga lingkungan hidup bagi generasi mendatang. (*)