Dinkes Kaltim Gelar Evaluasi Mendalam Terkait Kematian Neonatal dan Bayi
Samarinda, SEKALTIM.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menggelar Rapat Lintas Program dan Lintas Sektor (LP LS) Program Kesehatan Keluarga dalam rangka Evaluasi Kematian Neonatal pada Senin 3 Juni 2024 di Hotel Ibis Samarinda. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan pengkajian kematian neonatal dan upaya menurunkan kematian bayi di Kaltim.
Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) Kementerian Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2023, jumlah kematian neonatal di Kaltim mencapai 520 kematian dari 61.336 bayi baru lahir atau sebesar 8,5 per 1.000 kelahiran hidup.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang hanya 486 kematian neonatal dengan dugaan penyebab kematian adalah asfiksia (34%), BBLR (29%).
Namun kematian bayi pada tahun 2022 sebanyak 636 kasus menurun menjadi 606 pada tahun 2023 atau sebesar 9.8 per 1.000 kelahiran hidup. Dengan dugaan penyebab kematian adalah BBLR (29%) dan Asfiksia (25%).
“Untuk hal ini, diperlukan kesamaan pemahaman dalam implementasi di lapangan serta tatalaksana yang tepat agar intervensi program dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin.
Jaya menjelaskan bahwa salah satu upaya penguatan tata kelola kesehatan adalah dengan meningkatkan pelaporan dan pengkajian kematian maternal dan perinatal melalui kegiatan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data kematian secara terus-menerus melalui sistem surveilans kematian maternal dan perinatal dengan menggunakan Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR).
“AMP-SR ini merupakan kegiatan menganalisis secara mendalam untuk mencari akar permasalahan dan rekomendasi atau solusi baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang dapat dilakukan untuk mengurangi AKI dan AKB,” jelas Jaya.
Selama ini, pengkajian kematian hanya dilaksanakan pada kematian ibu dan sebagian kecil perinatal, serta belum menerapkan prosedur maupun standar yang sesuai dengan pemilihan kasus yang dikaji. Rekomendasi yang diberikan pun belum diterjemahkan secara tepat dalam rencana perbaikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
“Melalui rapat saat ini, saya berharap kita bisa memperbaiki kualitas pelayanan maternal dan neonatal sehingga dapat menjadikan daya ungkit sebagai percepatan penurunan kematian ibu, kematian neonatal, kematian bayi, dan kematian balita,” harap Jaya.
Dalam pertemuan tersebut, diundang seluruh direktur rumah sakit se-Kaltim, kepala bidang Yankes dinas kesehatan kabupaten/kota, ketua IDI Kaltim, Ketua IDAI Kaltim, ketua POGI, ketua PADPI Kaltim, ketua PERKI, dan IBI Kaltim. Rapat ini diikuti secara daring dan luring.
Langkah evaluasi mendalam yang diambil Dinkes Kaltim ini diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan menemukan solusi yang tepat untuk menurunkan angka kematian neonatal dan bayi di Kalimantan Timur. (*)