Pemprov KaltimWACANA

Dinsos Kaltim Targetkan 7.961 Penyandang Disabilitas Terdata di Aplikasi SIDA BEBAGI Tahun 2024

Samarinda, SEKALTIM.CO – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, mengimbau kepada dinas sosial kabupaten/kota untuk aktif mendorong pendamping/pendata dalam menginput data disabilitas di aplikasi SIDA BEBAGI. Tujuannya agar Standar Pelayanan Minimal kepada penyandang disabilitas dapat terpenuhi dengan baik.

Andi Muhammad Ishak menyampaikan imbauan update data SIDA BEBAGI ini untuk menyambut rencana penyaluran bantuan sosial terencana pada tahun 2024 kepada 7.961 penyandang disabilitas.

Aplikasi SIDA BERBAGI merupakan Sistem Informasi Data Penyandang Disabilitas Berbasis Geospasial dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

“Pendataan pada aplikasi ini diharapkan konsisten, berkesinambungan, dan pemutakhiran data berjalan lancar,” ungkap Andi Muhammad Ishak dikutip dari keterangan tertulis Dinsos Kaltim, Jumat 9 Maret 2024.

Hal itu disampaikan Andi Muhammad Ishak dalam kegiatan pertemuan pendamping/pendata untuk melakukan update data penyandang disabilitas dalam aplikasi SIDA Bebagi pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Kegiatan ini mengacu pada beberapa peraturan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur terkait penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pembaruan data disabilitas melalui aplikasi SIDABEBAGI, yang merupakan sistem informasi data penyandang disabilitas berbasis geospasial.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 54 Ayat 1, kegiatan sensus penyandang disabilitas harus dilakukan setiap 3 tahun oleh OPD di bidang kesejahteraan sosial.

Dalam laporan panitia, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Doni Julfiansyah, menjelaskan hasil kesepakatan dari pertemuan pendamping pada tanggal 15 Maret 2023. Target penginputan data penyandang disabilitas sebanyak 6.982 telah disepakati.

Muhammad Hamsani, sebagai perencana ahli muda, menekankan pentingnya penyediaan data penyandang disabilitas dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, terutama di Provinsi Kalimantan Timur, dengan mengacu pada prinsip “one data one map” yang terintegrasi dengan satu data Kaltim baik dari aspek statistik maupun geospasial.

Eko Junirianto dari CV. Beesoft Research and Technology memberikan penjelasan terkait fitur-fitur terbaru dalam aplikasi SIDABEBAGI yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pendamping, sehingga memudahkan dalam pendataan penyandang disabilitas.

Dengan adanya pendataan yang akurat melalui aplikasi SIDABEBAGI, diharapkan penyandang disabilitas di Kalimantan Timur dapat menerima layanan dan bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button