Disdikbud Kaltim Sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2024 Tingkatkan Tertib Naskah Dinas

Balikpapan, SEKALTIM.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) mengadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan Tata Kelola Arsip. Acara diselenggarakan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan pada 19-23 Februari 2024.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Senin 19 Februari 2024. Menurutnya, sebagai Pergub pertama yang diterbitkan di tahun 2024, persoalan tata naskah dinas harus segera disesuaikan.

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tata naskah adalah pelaksaan yang rutin dilakukan perangkat daerah. Kendati demikian ada saja yang belum sesuai dengan kaidah yang diatur dalam perundang-undangan,” ujar Kurniawan.

Muhammad Kurniawan berharap dengan sosialisasi ini, pembuatan naskah dinas lebih berhati-hati, teliti, dan sesuai dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2024. Tujuannya agar tercipta keseragaman tata naskah dinas di lingkup Pemprov Kaltim khususnya Disdikbud.

Ketua Panitia Pelaksana Budi Sutrisno menjelaskan kegiatan ini bertujuan menciptakan keseragaman tata naskah dinas serta meningkatkan tertib administrasi di lingkup Pemprov Kaltim.

Peserta sosialisasi berjumlah 488 orang, terdiri dari kepala tata usaha dan bagian surat menyurat di SMA/SMK/SLB negeri se-Kaltim. Mereka dibagi menjadi 2 kelompok wilayah.

Kelompok 1 berasal dari Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Berau, dan Paser. Kelompok 2 berasal dari Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

Turut hadir perwakilan cabang Dinas Pendidikan wilayah I hingga VI Kaltim. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Dewi Susanti Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan naskah dinas dan arsip di lingkup Disdikbud Kaltim dapat dilakukan sesuai standar dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk meningkatkan tertib administrasi guna mendukung kinerja Disdikbud Kaltim. (*)

Exit mobile version