Kukar, SEKALTIM.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) sebagai lembaga kearsipan daerah. Penyerahan arsip dilakukan pada Senin 11 Desember 2023 dan disambut baik oleh Kepala DPK Kukar Aji Lina Rodiah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kominfo Kukar yang telah menyerahkan arsip statisnya kepada DPK. Arsip ini nantinya akan kami tata, rawat, dan pelihara dengan baik,” ujar Aji Lina Rodiah.
Menurutnya, penyerahan arsip ini juga membantu organisasi perangkat daerah (OPD) agar arsipnya tersimpan rapi dan terupdate. Sebab arsip yang dibiarkan terlalu lama di OPD bisa menyulitkan penyimpanan dokumen baru.
“Melalui penyerahan dokumen, arsip tetap terjaga dan OPD juga mendapatkan ruang simpan baru untuk dokumen terbaru,” imbuh Aji Lina.
Ia menegaskan bahwa penyerahan arsip statis bukan berarti membuang sampah sembarangan. Ada persyaratan dan aturan mengenai jenis arsip yang boleh diserahkan agar prosesnya berjalan tertib.
“Jadi imbauan juga kepada setiap OPD tidak semua arsip bisa langsung diserahkan harus melalui tahapan identifikasi dan verifikasi,” ujar Aji Lina.
Sekretaris Kominfo Kukar Solihin menjelaskan kegiatan ini sekaligus sebagai implementasi UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta turunannya. Menurutnya, penyerahan arsip statis bertujuan mengurangi jumlah arsip di kominfo agar pengelolaannya lebih efektif dan efisien. Selain itu, untuk menjamin keselamatan arsip bersejarah bagi generasi saat ini dan mendatang.
“Arsip yang kami serahkan ada 247 berkas dalam 70 book. Ini merupakan arsip statis kominfo,” terang Solihin didampingi Kasubag Ketatalaksanaan Anggoro Prastowo.
Ia berharap dengan penyimpann arsip statis tersebut di DPK, maka arsip penting kominfo bisa terjaga dengan baik. Sebab DPK sebagai lembaga khusus pengelola arsip dan informasi tentu memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai.
Dengan penyerahan arsip statis Kominfo Kukar ke DPK, diharapkan arsip penting daerah ini bisa dilestarikan dengan baik. Sebagai upaya menjaga warisan dokumentasi daerah yang akan dimanfaatkan generasi penerus di Kutai Kartanegara. (*)