Petambak Kerang Dara Demo dan Blokir Pintu PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

Kukar, Sekaltim.co – Ratusan petambak kerang dara dari Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan Pintu 1 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) pada Selasa 4 Februari 2025, kemarin.
Saat aksi, para demonstran menumpahkan ratusan kerang dara yang mati sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan kematian massal kerang budidaya mereka.
Muhammad Yusuf, selaku humas aksi, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap PHSS yang dinilai tidak serius menanggapi permasalahan pencemaran.
“Hari ini kembali kita lakukan aksi dengan menghamburkan ratusan kerang yang sudah mati di depan kantor PHSS. Ada ratusan nelayan di enam desa yang terdampak oleh pencemaran limbah tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan data kelompok budidaya, kerugian yang dialami petambak mencapai angka fantastis.
Dari 774 ton bibit kerang yang ditebar, seharusnya dapat berkembang menjadi 3.600 ton dalam waktu 1-1,5 tahun.
Dengan harga pasar Rp18.000 per kilogram, total kerugian ditaksir mencapai Rp70 miliar.
Dugaan pencemaran tersebut telah mengakibatkan kematian 3.871.080 ton kerang dara yang dipelihara petani Muara Badak pada Januari 2025.
M Said, perwakilan demonstran, menegaskan bahwa mereka akan terus bertahan di lokasi.
“Kami masih di sini, kami bermalam di sini. Kami gembok semua pintunya agar tidak ada yang bisa keluar,” katanya.
Para petambak menuntut ganti rugi sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk 299 nelayan yang terdampak.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kutai Kartanegara, khususnya Komisi I.
Lima anggota dewan yang hadir di lokasi sejak siang adalah Sugeng Hariadi, Desman Minang Endianto, Saprudin, Hidayat, dan Erwin.
“Komisi I bersikap memberikan arahan kepada warga untuk tetap bertahan di depan pintu gerbang Pertamina. Saya berharap dari semua pihak nantinya sama-sama ikut peduli, jangan hal ini dianggap sepele,” tegas Sugeng.
Desman Minang, anggota Komisi I lainnya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan.
“Kami keluar dari ruang pertemuan karena merasa kecewa dengan perusahaan. Kami miris sampai sekarang hak masyarakat korban pencemaran belum terealisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, para pembudi daya kerang dara juga telah melakukan aksi serupa dengan menyetop pengeboran sumur migas PT PHSS di Desa Tanjung Limau.
Hingga pukul 21.00 WITA, massa aksi masih bertahan di gerbang kantor PHSS dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Bontang. Para pendemo bahkan mendirikan tenda dan bermalam di depan pagar pintu 1 PT PHSS.
Sementara itu, pihak manajemen PT PHSS hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para petambak.
Para demonstran menegaskan tidak akan menghentikan aksi mereka hingga PHSS memenuhi tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Para petambak berharap permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait, khususnya PT PHSS sebagai perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Mereka menuntut tidak hanya ganti rugi material, tetapi juga jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. (*)