Dispora KaltimWACANA

Dispora Kaltim Harap Seleksi Calon Paskibraka Kaltim Tahun 2024 Tak Ada Intervensi

Samarinda, SEKALTIM.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibraka) tahun 2024.

Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Pemuda Rasman dan Sub Koordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Rusmulyadi, menegaskan komitmen mereka dalam rapat pembahasan Seleksi Paskibraka Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024.
Rapat ini berlangsung pada Rabu 10 Januari 2024 di Ruang Kersik Luway Kantor Gubernur, dan dihadiri oleh Kesbangpol Kabupaten dan Kota se-Kaltim.

Seleksi calon Paskibrakan Kaltim ini akan dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa.

Dalam seleksi Capaskibraka kali ini, Dispora Kaltim akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 Tahun 2022. Perpres ini membahas Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Program Paskibraka) yang dilaksanakan dengan mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rasman, dalam pertemuan tersebut, menggarisbawahi pentingnya tanpa adanya intervensi dari pihak luar yang ingin menitip. Sebagai langkah preventif, Dispora Kaltim telah terlibat secara langsung dalam seleksi Capaskibraka Kabupaten/Kota se-Kaltim pada tahun 2022 dan 2023.

Dalam proses tersebut, melibatkan TNI/POLRI dan PPI, dengan tujuan memastikan kualitas terbaik yang dapat mewakili Provinsi dan Nasional.

“Untuk mengantisipasi titipan, pada seleksi tahun 2022 dan 2023, Dispora Kaltim terjun langsung menyeleksi Capaskibraka Kab/Kota se Kaltim dengan melibatkan TNI / POLRI dan PPI, sehingga kualitas yang didapat untuk tampil di Provinsi dan Nasional adalah yang terbaik,” ujar Rasman.

Untuk seleksi calon nasional nantinya, rangkaian tes akan melibatkan sejumlah tahapan, di antaranya tes Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Tes ini menjadi sangat penting dan menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan BPIP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Dengan komitmen Dispora Kaltim yang jelas dalam mendukung pelaksanaan Seleksi Capaskibraka tahun 2024, diharapkan proses ini berjalan lancar dan menghasilkan para pasukan pengibar bendera yang tidak hanya berkualitas tinggi namun juga memiliki pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button