Jakarta, Sekaltim.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti kebijakan naturalisasi atlet asing dan mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk lebih memperhatikan pembinaan atlet di daerah. Hal tersebut mencuat dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI dan PSSI yang digelar pada Senin, 4 November 2024 dipimpin Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
Fraksi Demokrat menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mengembangkan prestasi olahraga nasional, namun dengan catatan bahwa fokus utama harus diberikan pada pembinaan atlet lokal. Mereka mendesak agar program naturalisasi tidak dijadikan solusi permanen dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan naturalisasi yang masih terus dilakukan. Padahal Indonesia dikenal sebagai gudang atlet dengan potensi yang melimpah di berbagai daerah.
“Kami berharap sebagai rakyat Indonesia, semoga ini yang terakhir kalinya kita melakukan naturalisasi karena sesungguhnya kita tidak miskin atlet,” tegas Anita dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube DPR RI.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menggarisbawahi ironi yang terjadi di daerah-daerah tertinggal yang sebenarnya menyimpan bakat-bakat terpendam. “Mengapa kita harus terus mengambil atlet dari luar negeri, sementara di provinsi terbelakang seperti NTT, kita memiliki begitu banyak potensi yang belum tergarap maksimal?” ungkapnya.
Anita menekankan bahwa kunci keberhasilan pengembangan atlet terletak pada kualitas pembinaan dan pelatihan. Ia mengusulkan agar Kemenpora mengambil langkah strategis dengan mendatangkan pelatih berkualitas dari luar negeri untuk membina atlet-atlet lokal, ketimbang terus melakukan naturalisasi pemain asing.
“Kemenpora harus betul-betul membidik atlet Indonesia yang punya kemampuan dan memberikan pelatihan terbaik. Bila perlu, datangkan pelatih profesional dari luar negeri atau kirim atlet kita untuk berlatih di luar negeri. Yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kemampuan atlet lokal kita,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa kebijakan naturalisasi yang diterapkan saat ini merupakan strategi jangka pendek dan menengah.
“Pada prinsipnya proses naturalisasi iniadalah straregi jangka pendek menengah. seluruh atlet yang dinaturalisasi merupakan talet darah asli Indonesia hanya berbeda tempat lahir tapi tetap berdarah Indonesia keturunan Indonesia,” kata Menteri Dito menanggapi aspirasi beberapa
Ia mengklarifikasi bahwa sebagian besar atlet yang dinaturalisasi sebenarnya memiliki darah Indonesia.
“Perlu dipahami bahwa atlet-atlet yang dinaturalisasi mayoritas merupakan talent berdarah Indonesia, hanya berbeda tempat lahir tetapi tetap keturunan Indonesia,” jelas Dito.
Lebih lanjut, Menpora mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi diaspora Indonesia di berbagai cabang olahraga.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan bersama federasi terkait, teridentifikasi sekitar 300 atlet potensial dari berbagai cabang olahraga yang memiliki latar belakang kewarganegaraan asing namun berdarah Indonesia.
“Terkait dengan potensi naturalisasi di cabor lain selain sepakbola, potensi diaspora kami telah melakukan riset scouting dan data base atlet yang berwarga negara asing tapi darah asli indonesia. Ada 300 potensi atlet di berbagai cabor. Kemenpora kemudian menyampaikan hasil riset kepada federasi olahraga yang berkaitan,” kata Menteri Dito.
Ke depannya, Kemenpora berjanji akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan induk organisasi cabang olahraga untuk mengoptimalkan pembinaan atlet di seluruh Indonesia. Program ini akan difokuskan terutama pada daerah-daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam pengembangan olahraga prestasi. (*)