DPR RI Tinjau Smelter Nikel Pendingin Sanga Sanga Kukar Kaltim Usai Insiden Ledakan

Kukar, SEKALTIM.CO – Insiden ledakan yang di pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur belum lama ini tengah jadi sorotan. Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian pun langsung bergerak cepat mengusut penyebab tragedi tersebut.

Tinjauan Komisi VII ke Lokasi Ledakan

Dalam kunjungan kerja ke PT KFI di Desa Pendingin, Sanga-Sanga, Rabu 29 Mei 2024, anggota Komisi VII Nasyirul Falah Amru menyatakan bakal melakukan audit investigasi menyeluruh terkait insiden dua kali ledakan di perusahaan itu.

“Kami akan panggil PT KFI beserta direksinya ke Senayan untuk audit investigasi. Mekanismenya bisa lewat pembentukan panja (panitia khusus) nikel atau rapat dengar pendapat khusus,” kata Nasyirul.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan dilibatkan untuk mengurai persoalan dari sisi perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Temuan di Lokasi Insiden

Dari pemantauan di lokasi insiden, Nasyirul mengaku kecewa dengan kondisi sarana keselamatan kerja di perusahaan tambang nikel itu. Menurutnya, meski PT KFI sudah mendatangkan tim dari Kemenperindag untuk penyesuaian aturan, faktanya masih jauh dari harapan.

“Saya berpesan jangan sampai ada kebakaran atau ledakan lagi. Mesin di setiap smelter harus dicek secara periodik dan dikalibrasi, untuk memastikan kapasitas produksi mesinnya masih sesuai,” tutur Nasyirul.

Lebih mencengangkan, Nasyirul mengaku tak menemukan satu pun alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi ledakan. Rambu-rambu keselamatan pun minim sekali, dinilai tidak layak untuk perusahaan smelter besar.

“Kondisinya sangat mengkhawatirkan dan harus segera diperbaiki agar insiden serupa tidak terulang,” imbuhnya tegas.

Kunjungan didampingi Pimpinan Komisi

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, pimpinan rombongan Komisi VII DPR RI, Bambang Hermanto atau akrab disapa Baher. Politisi Golkar ini menegaskan tujuan utama kunjungan adalah memastikan aspek keselamatan kerja telah dipenuhi dan mencari tahu penyebab pasti insiden yang mengerikan itu.

Sebelumnya, letupan api telah terjadi di pabrik smelter nikel PT KFI pada Kamis 16 Mei 2024 lalu. Akibatnya, dua pekerja PT KFI Pendingin Sanga sanga Kukar terluka.

Tak Sendiri, Dikawal Kemenperindag dan Pemda

Baher bersama delegasi Kementerian Perindustrian, Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim, OPD Kukar terkait, serta Forkopimda mengunjungi pabrik di wilayah konsesi PT KFI seluas 330 hektar itu.

“Tentu kami menekankan pentingnya keselamatan kerja dan mengapresiasi investasi yang dilakukan PT KFI sekitar Rp30 triliun,” ungkap Baher.

Ia menilai, proyek smelter nikel bernilai triliunan rupiah tersebut sangat strategis. Terlebih sejak Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan industri ekstraktif dan tenaga kerja ke depannya.

Kemenperindag Apresiasi Proyek Hilirisasi Mineral

Hadir dalam rombongan, Plt Direktur Industri Logam Kemenperin, Yan Sibarang Tandiele mengaku mengapresiasi keberanian PT KFI berinvestasi di sektor industri antara atau midstream yang tidak melibatkan penambangan langsung.

“Ini sejalan dengan UU No 3/2020 tentang hilirisasi agar hasil tambang dalam negeri mendapat nilai tambah,” pungkasnya.

Yan menambahkan, PT KFI berencana memproduksi stainless steel, tidak sekadar untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga otomotif dan sektor lainnya di masa depan. Kunjungan ini pun mencakup pengecekan kelengkapan izin dan Amdal.

PT KFI Pastikan Terapkan SMK3 dan Gunakan Mesin Baru

Dari pihak perusahaan, Owner Representative PT KFI, M Ardhi Soemargo membantah tudingan perizinan dan amdal yang tidak lengkap. Ia menegaskan semua aspek tersebut sudah diukur dan diperiksa dengan seksama.

“Kami telah menandatangani hasil investigasi dengan tim ahli Kemenperindag dan berkomitmen terapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ISO 50001 sesuai PP 50/2012,” terang Ardhi.

Ia pun memastikan mesin-mesin di smelter nikel mereka seluruhnya baru dan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, tak ada kekhawatiran terkait penggunaan mesin bekas yang membahayakan.

“Kami selalu utamakan keamanan dan keselamatan kerja. PT KFI berjanji menerapkan standar seperti SMK3 ISO 50001 untuk tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif,” tandas Ardhi.

Aksi Cepat untuk Keselamatan

Dari rangkaian kunjungan ini, terlihat Komisi VII DPR bersama jajaran terkait bertindak cepat untuk mengusut tuntas insiden kecelakaan kerja di smelter nikel Kaltim tersebut.

Pengusutan menyeluruh dan pemeriksaan kepatuhan standar keamanan dinilai penting untuk memastikan keselamatan pekerja dan mencegah tragedi serupa terulang.

Publik menanti hasil penyelidikan DPR dan pihak terkait ini demi kepastian hukum serta terjaminnya keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pertambangan strategis untuk Indonesia. (*)

Exit mobile version