NUSANTARA

Dua Guru Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto

Jakarta, Sekaltim.co – Perjuangan panjang dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berbuah manis. Abdul Muis dan Rasnal menerima rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Dua guru Luwu Utara ini memperoleh rehabilitasi Presiden sebagai bentuk pemulihan nama baik dan penghargaan atas dedikasi mereka di dunia pendidikan.

Keputusan penting ini ditandatangani Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba dari kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa surat rehabilitasi sudah ditandatangani langsung oleh Presiden sebagai simbol keadilan bagi para pendidik.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, dikutip dari BPIM Setpres.

Langkah tersebut merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan ini lahir setelah pemerintah menerima permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.

Presiden kemudian mengambil keputusan untuk menggunakan hak untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” tegas Prasetyo Hadi.

Ia berharap keputusan ini menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap dunia pendidikan serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, terutama para guru di seluruh Indonesia.

Bagi Abdul Muis dan Rasnal, rehabilitasi dari Presiden bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka selama lima tahun untuk mencari keadilan tidak sia-sia.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” tutur Abdul Muis, guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara.

Sementara itu, Rasnal, yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, tak kuasa menahan haru.

Ia menyebut keputusan Presiden sebagai anugerah besar yang mengakhiri perjalanan panjang penuh perjuangan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Rasnal juga berharap agar keputusan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para pendidik.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ungkapnya.

Keputusan rehabilitasi bagi dua guru Luwu Utara dari Presiden Prabowo Subianto ini menjadi bukti negara hadir melindungi para guru — pahlawan tanpa tanda jasa yang selama ini menjadi pondasi utama kemajuan bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button