KukarPERKARA

Dua Pria di Kukar Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pencurian 1,2 Ton Kelapa Sawit

Kukar, Sekaltim.co – Aparat kepolisian jajaran Polsek Kembang Janggut Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menangkp dua pria yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT REA Kaltim Plantation.

Penangkapan para pelaku pencurian kelapa sawit dilakukan di Divisi 05 Blok 19A Pinang Estate, Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito menjelaskan bahwa peristiwa pencurian kelapa sawit terjadi pada Senin 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Dua pelaku berinisial S (44) dan D (47) tertangkap tangan saat sedang mengumpulkan buah sawit di lokasi kejadian.

“Pelaku tertangkap basah saat tim keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di area perkebunan,” ujar AKP Pujito dalam keterangan tertulis, Rbu 21 Mei 2025.

Tim gabungan yang terdiri dari dua personel keamanan perusahaan, dua anggota Polri, serta Peri Anggara selaku Asisten Replanting PT REA Kaltim Plantation mendapati portal jalan terbuka.

Petugas kemudian menemukan tumpukan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan dua pelaku di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 50 tandan buah segar kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.260 kg.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah parang dan satu alat panen (tojok sawit) yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kedua pelaku pencurian kelapa sawit awalnya diamankan di Pos Keamanan sebelum diserahkan ke Polsek Kembang Janggut pada Selasa 20 Mei 2025, pukul 11.30 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami proses sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo Pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian di area perkebunan,” tegas AKP Pujito.

Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, khususnya terhadap upaya perlindungan aset perusahaan dari aksi pencurian kelapa sawit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button