Samarinda, SEKALTIM.CO – Felix Joni Darjoko resmi menggantikan Hasoloan Manalu sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/1/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik mengatakan bahwasanya BPKP memiliki peran krusial untuk mendampingi dan membantu Provinsi Kaltim. Salah satu diantaranya, dengan meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Tidak hanya itu, BPKP Kaltim juga berperan dalam meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP). Kemudian, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi Financial Manajemen Information Sytem (FMIS).
“Lalu, melakukan kerja sama pengawan Program Penggunaan Produk dalam negeri dan kerja sama dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD),” ungkapnya, usai melantik Felix Joni Darjoko di Pendopo Odah Etam jalan Gajah Mada, Samarinda.
Selama ini kata Akmal Malik, Provinsi Kaltim sudah menorehkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut. Menurutnya, prestasi ini perlu diberikan apresiasi, terutama atas kerja sama dan koordinasi yang baik kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim, khususnya dalam hal pengawasan intern, keuangan dan pembangunan daerah.
“Pengawasan harus menjamin tepat sasaran, tidak boleh ada yang disalah-gunakan. Sebab itu kita sepakat tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyelewengan anggaran,” tegasnya.
Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan untuk dapat memperkuat sinergi, kolaborasi, saling koreksi dan memperbaiki agar program-program pemerintah serta pembangunan di Bumi Etam dapat berjalan efektif dengan hasil maksimal yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Laksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan terkait pemanfaatan APBD maupun dana pihak swasta dan masyarakat pada umumnya yang di tahun anggaran 2024 ini sudah mulai bergulir,” jelasnya.
“Dana-dana tersebut harus transparan dan digunakan secara tepat sasaran serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Percepatan Belanja Pemerintah juga harus dapat dikawal dan ditingkatkan. Jangan sampai terjadi pengadaan barang dan jasa lambat dan cenderung dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran,” sambungnya.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan, pergantian Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim ini tidak mengurangi kerja sama yang telah terbangun dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“Sesuai peran dan fungsinya, BPKP telah melakukan pengawasan intern dalam bentuk assurance dan konsultatif consulting pada stakeholder, baik Presiden selaku stakeholder utama, serta gubernur, bupati, wali kota selaku stakeholders utama di daerah. Di samping itu juga stakeholder/mitra-mitra Kementerian Lembaga dan Badan Usaha,” katanya.
Iwan menyebut, Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim telah melakukan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023. Agenda ini adalah perjanjian kinerja dari perwakilan dengan Kepala BPKP dan dilaksanakan selama satu tahun.
Adapun hal-hal yang disoroti terkait dengan perbaikan hasil pengawasan meliputi evaluasi perencanaan dan penganggaran, infrastruktur konektivitas, pendidikan dan pembangunan SDM, yang telah disampaikan kepada PJ Gubernur dalam bentuk laporan hasil pengawasan tiap semester dan tahunan.
“Mengawal langkah, membangun daerah merupakan tema dari pengawasan BPKP di Kaltim. Makanya kita harap mereka mampu merepresentasikan kehadiran BPKP di tengah pembangunan pemerintah daerah. Saya yakin BPKP mampu memberi peran dalam kelancaran dan kesuksesan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan, seiring dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), BPKP yang berperan sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional dan bertanggung jawab kepada Presiden, siap mengawal Pembangunan di Provinsi Kaltim.
Dengan pengawalan dari BPKP, Iwan berharap kegagalan Pembangunan dapat dihindari dan dicegah lebih dini, khususnya dengan memberikan atensi dan early warning serta saran secara independen dan objektif.
“Saya harap Provinsi Kaltim dapat maju dan berkembang sesuai dengan visi ‘Berani untuk Kaltim yang Berdaulat’, serta memberikan kontribusi besar bagi Nusantara Indonesia,” harapnya.