Kukar, Sekaltim.co – Kebakaran melanda Gedung A DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sedang dalam tahap renovasi, Sabtu 19 Oktober 2024.
Insiden yang terjadi di Jalan Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kecamatan Tenggarong ini diperkirakan menimbulkan kerugian material mencapai Rp500 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Fida Hurasani, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WITA saat para pekerja sedang memasang karpet di lantai gedung.
“Api bermula dari lantai 1 dan merambat ke lantai atas. Meskipun api tidak terlalu besar, asap tebal mengepul dari barang-barang yang terbakar,” jelasnya.
Respons Cepat Tim Damkar
Untuk memadamkan api dalam kebakaran gedung DPRD Kukar, Disdamkarmatan Kukar mengerahkan total 9 unit pemadam kebakaran, terdiri dari 7 unit dari Mako Damkarmatan Kukar dan Pos Pattimura, serta 2 unit portable.
Tim damkar tiba di lokasi pada pukul 13:40 WITA setelah menerima laporan melalui telepon kantor.
“Pemadaman dilakukan mulai pukul 13:43 WITA hingga 14:45 WITA,” ungkap pihak Damkarmatan Kukar melalui keterangan tertulis.
Setelah api padam, tim inspeksi melakukan pemeriksaan menyeluruh dari pukul 14:50 WITA hingga 15:10 WITA untuk memastikan tidak ada api yang tersisa.
Penyebab dan Dampak
Hasil investigasi awal kebakaran gedung DPRD Kukar ini menunjukkan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik di lantai 1 gedung yang sedang direnovasi untuk persiapan anggota DPRD periode 2024-2029.
Meskipun kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Beruntung tidak ada barang berharga atau dokumen penting yang terbakar karena ruangan memang sengaja dikosongkan selama proses renovasi,” tambah Fida Hurasani. (*)