Yogyakarta, Sekaltim.co – Pagi tadi, Kamis 19 September 2024, Gunung Merapi kembali menunjukkan tanda-tanda aktivitas vulkanik.
Awan panas guguran (APG) meluncur sejauh 1,35 kilometer ke arah Kali Bebeng, menunjukkan kekuatan alam yang tak terduga.
Peristiwa ini terjadi tepat pukul 06.45 WIB, memecah keheningan pagi dengan durasi 137 detik dan amplitudo maksimum mencapai 40 mm.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, yang selalu siaga memantau aktivitas Gunung Merapi, segera merilis informasi terkini.
Dalam laporannya, BPPTKG menegaskan bahwa jarak luncur awan panas ini mengarah ke barat daya, tepatnya ke daerah Kali Bebeng.
Perlu diketahui, aktivitas Gunung Merapi saat ini masih berada pada level 3 atau siaga.
Status ini mengindikasikan bahwa gunung berapi ikonik ini masih dalam fase aktif dan berpotensi meletus sewaktu-waktu.
Sebelumnya, pada dini 19 September 2024, tepatnya pukul 01:40 WIB, BPPTKG juga mencatat kejadian serupa.
Awan panas guguran meluncur dengan amplitudo yang lebih besar, yakni 67 mm, dan durasi 135,28 detik. Jarak luncurnya pun sama, 1.350 meter ke arah Kali Bebeng.
“INFO BPPTKG : Terjadi Awan Panas Guguran di Gunung #Merapi Rabu, 19 September 2024 pada pukul 06.45 WIB dengan Amplitudo maks 40 mm, durasi 137 detik, jarak luncur 1350 m ke arah Barat Daya (Kali Bebeng). Arah angin ke Barat. Visual Gunung Merapi tampak,” demikian keterangan tertulis BPPTKG Kamis pagi 19 September 2024.
APG juga terjadi di Gunung Merapi Kamis, 19 September 2024 pada pukul 14.51 WIB.
“Amplitudo maks 69 mm, durasi 125 detik, jarak luncur 1200 m ke arah Barat Daya (Kali Bebeng). Arah angin ke Barat. Visual Gunung Merapi berkabut. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan,” demikian keterangan BPPTKG.
Masyarakat di sekitar Gunung Merapi diimbau untuk tetap tenang namun waspada. Pihak berwenang telah menyiapkan berbagai skenario evakuasi jika situasi memburuk.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. BPPTKG dan BNPB akan terus memberikan update terkini melalui kanal-kanal resmi mereka. (*)