Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kabar Gembira untuk Petani
Sekaltim.co – Pemerintah tetapkan harga pupuk turun hingga 20 persen. Kebijakan ini efektif mulai Rabu 22 Oktober 2025.
Kebijakan harga pupuk turun ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional.
“Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden, atas perintah Bapak Presiden. Tolong, hari Rabu, diumumkan. Harga pupuk turun 20 persen. Berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira,” ujar Amran dalam konferensi pers, Rabu 22 Oktober 2025.
Penurunan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia untuk semua jenis pupuk bersubsidi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, harga urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840, NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640**, ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360, dan pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kilogram.
Amran menegaskan, kebijakan ini tidak menggunakan tambahan anggaran subsidi dari APBN, melainkan dilakukan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.
Pemerintah memangkas rantai distribusi, menerapkan sistem penyaluran langsung dari pabrik ke petani, serta memperketat pengawasan agar tidak ada kebocoran di lapangan.
Langkah efisiensi ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp10 triliun dan menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen.
Keuntungan tersebut akan dialokasikan untuk menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton hingga 2029.
Selain itu, pemerintah juga tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian industri nasional.
Amran menegaskan, penurunan harga pupuk ini merupakan langkah bersejarah di tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Tahun ke-2, masuk tahun ke-2 pemerintahan Bapak Prabowo Gibran. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah. Kami umumkan, tolong seluruh yang hadir pada hari ini, PPL, Bapak Babinsa, seluruh yang hadir dicatat baik-baik,” kata Amran.
Pemerintah berkomitmen mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan petani.
“Mana kala ada yang naikkan harga pupuk, akan izinnya dicabut dan diproses hukum. Ini harus kita kawal,” tegasnya.
Kebijakan harga pupuk turun 20% ini menjadi tonggak baru keberpihakan negara terhadap petani dan wujud nyata komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. (*)









