Hasil Pleno DPS KPU Kaltim Jumlah Pemilih 2.821.413 di Pilkada 2024
Balikpapan, Sekaltim.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Jumat 16 Agustus 2024 ini menjadi langkah krusial dalam persiapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 17 aagusus 2024) mengungkapkan, “Dari hasil rekapitulasi, jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 2.821.413 pemilih, tersebar di 6.262 TPS. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 1.456.769 dan perempuan 1.364.615 pemilih dari total jumlah penduduk Kaltim 4,05 juta jiwa.”
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua dan Anggota divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota beserta jajaran sekretariat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pj Gubernur Akmal Malik, dalam sambutannya, menekankan pentingnya akurasi data pemilih. “Keberhasilan rangkaian Pilkada ini sangat bergantung dari tahapan rekapitulasi DPS. Dengan data pemilih yang akurat dan cepat, tentu tidak akan menimbulkan kehilangan hak suara warga negara. Ini adalah hak konstitusional warga negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akmal Malik mengingatkan KPU Kaltim untuk benar-benar memastikan ketepatan data guna menghindari terjadinya konflik di kemudian hari.
“Ketepatan data pemilih juga akan menghindari terjadinya konflik-konflik pemilihan umum. Sebab itu, rapat pleno terbuka terkait DPS ini menjadi sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang akurat,” tegasnya.
Pilkada serentak 2024 ini memang memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pelaksanaan pilkada-pilkada sebelumnya. “Dulu pilkada serentak masih dilakukan bertahap per wilayah. Sekarang serentak nasional. Tentu ini tantangannya lebih besar,” ungkap Akmal.
Terkait potensi konflik, Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh demi suksesnya seluruh rangkaian pilkada serentak tahun ini. “Silakan WA saya. Teman-teman penyelenggara sampaikan saja, pemerintah akan selalu memberi dukungan. OPD juga harus memberi dukungan,” tegasnya.
Menariknya, Akmal Malik memprediksi potensi partisipasi pemilih pada pilkada kali ini akan meningkat karena kepedulian warga kepada para pemimpin daerahnya. Namun, ia juga memperingatkan bahwa potensi konflik juga bisa lebih tinggi. “Ini yang harus juga kita waspadai,” pesannya.
Sebagai Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri dan Pj Gubernur Kaltim, Akmal berharap pilkada di Kaltim akan berlangsung lancar dan damai tanpa konflik berarti. “Kami siap membantu. Kita tidak akan intervensi. Mari awali dengan keterbukaan dan komunikasi. Forkopimda akan memberi dukungan dengan baik,” tegasnya.
Rapat pleno ini merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Daftar Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Rapat pleno ini diharapkan membuat proses Pilkada 2024 di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis, serta menjamin hak pilih setiap warga negara. (*)