
Jakarta, Sekaltim.co – Immanuel Ebenezer atau Noel Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Kabinet Prabowo Subianto resmi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Immanuel Ebenezer menjadi tersangka dan terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat digiring ke hadapan publik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat 22 Agustus 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa lembaganya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal resmi KPK.
Menurut Setyo Immanuel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dalam kasus ini. Uang itu asalnya dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan dilakukan pada Rabu 20 Agustus 2025 malam. Immanuel Ebenezer ditangkap bersama 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
Usai diamankan, mereka menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa 22 unit kendaraan, terdiri dari 15 mobil mewah dan 7 sepeda motor, termasuk sebuah motor besar merek Ducati. Selain itu, penyidik juga menyegel salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sore, Immanuel Ebenezer keluar dari ruang pemeriksaan bersama para tersangka lain. Ia sempat tersenyum dan mengacungkan dua jempol ke arah wartawan sebelum digiring menuju ruang konferensi pers. Sebelumnya, dia tampak menangis.
Sebelum ditahan, Immanuel Ebenezer dikabarkan sempat jalani pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Kabar itu beredar bersama foto dirinya yang sedang terbaring di ranjang medis dengan alat pemeriksaan jantung (EKG) dan tekanan darah.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa foto tersebut bukan diambil di Gedung KPK.
“Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK, dan bukan diambil oleh lembaga ini. Kondisi yang bersangkutan saat ini sehat,” kata Budi.
Usai menjalani pemeriksaan, Noel bersama sepuluh tersangka lain langsung ditahan. Mereka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3 dengan nilai miliaran rupiah.
Noel difoto berjejer dengan tersangka lain sebelum dibawa ke ruang tahanan sementara. KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui gelar perkara dan didukung bukti awal yang kuat.
Immanuel Ebenezer yang menjadi tersangka di KPK dikenal sebagai aktivis yang kemudian mendapat posisi strategis di pemerintahan. Kini, dia justru harus berurusan dengan hukum terkait dugaan praktik korupsi. (*)









