PERKARASamarinda

Aksi Pencurian Kabel Telkom di Samarinda Berakhir, 4 Pelaku Ditangkap

Samarinda, Sekaltim.co – Kerjasama yang solid antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta warga mengungkap kasus pencurian kabel Telkom.

Kasus pencurian kabel Telkom ini terjadi di depan Kantor BLK Kehutanan, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Rabu 5 Februari 2025, dini hari.

Penangkapan para pelaku pencurian kabel Telkom ini merupakan hasil dari pengintaian intensif selama dua minggu yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan aparat keamanan.

Babinsa Peltu Yuniarso mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut beberapa minggu sebelumnya.

“Pencurian kabel Telkom ini sudah kami pantau sejak dua minggu yang lalu setelah kami mendapat laporan warga,” jelas Peltu Yuniarso dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Februari 2025.

Selama periode pengintaian, tim gabungan yang terdiri dari warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas secara bergantian melakukan pemantauan setiap malam.

Observasi menunjukkan bahwa para pelaku secara rutin mendatangi lokasi untuk mengamati situasi di area target mereka.

Momentum penangkapan terjadi pada Rabu dini hari ketika Peltu Yuniarso menerima informasi dari warga bahwa para pelaku sedang beraksi menggali kabel.

Dengan sigap, Babinsa menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Bandiono dan FKPM untuk segera merapat ke lokasi kejadian.

Dalam operasi penangkapan tersebut, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke arah pelabuhan.

Namun, berkat kecepatan dan ketanggapan tim gabungan dalam melakukan pengejaran, pelaku tersebut akhirnya berhasil diamankan.

Tim gabungan berhasil menangkap total empat pelaku pencurian kabel Telkom. Para tersangka langsung diamankan ke lokasi yang aman untuk dimintai keterangan.

Setelah proses interogasi awal, keempat pelaku diserahkan kepada petugas Patroli Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus pencurian kabel Telkom telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah karena dampaknya yang signifikan terhadap layanan komunikasi masyarakat.

Pencurian infrastruktur telekomunikasi tidak hanya merugikan penyedia layanan tetapi juga mengganggu aktivitas warga yang membutuhkan konektivitas untuk kegiatan sehari-hari. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button