Inflasi Samarinda 1,79 Persen di Bawah Rata-Rata Provinsi dan Nasional
Samarinda, Sekaltim.co – Tingkat inflasi Kota Samarinda tercatat sebesar 1,79 persen, berada di bawah rata-rata inflasi Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 2,16 persen dan inflasi nasional 1,84 persen.
Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda tetap waspada terhadap potensi kenaikan harga bahan pangan yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi.
Plt. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Rusmadi Wongso, dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di ruang rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda, Kamis 17 Oktober 2024, menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dalam pengendalian inflasi.
High Level Meeting ini membahas evaluasi perkembangan pengendalian inflasi di daerah. Dari paparan yang disampaikan oleh dinas dan badan terkait, kondisi inflasi di Kota Samarinda masih terkendali dengan baik.
“Kita harus tetap waspada dan segera mengambil tindakan pengendalian apabila muncul permasalahan yang berpotensi meningkatkan inflasi, terutama terkait bahan pangan,” ujar Rusmadi dalam pertemuan yang dihadiri seluruh instansi terkait dan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda.
Komoditas bahan pangan seperti beras dan cabai rawit masih menjadi faktor utama yang memengaruhi tingkat inflasi di Kota Samarinda.
Untuk itu, TPID Samarinda melakukan pengawasan ketat terhadap tiga aspek penting: ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga di pasar.
“Ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta harga di pasar harus diawasi dan dikontrol secara rutin untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat,” ungkap Rusmadi.
Upaya pengendalian inflasi di Samarinda merupakan bagian dari gerakan nasional yang dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Setiap minggu, Kemendagri menggelar rapat koordinasi yang menjadi forum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan terkait inflasi.
Keberhasilan Samarinda dalam menjaga tingkat inflasi lebih rendah dari rata-rata provinsi dan nasional tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pihak.
Pemerintah kota terus mengoptimalkan peran TPID sebagai garda terdepan dalam mengawasi dan mengendalikan inflasi di tingkat daerah.
Pemerintah Kota Samarinda juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pelaku usaha dan distributor bahan pangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pasokan dan mencegah praktik-praktik yang dapat memicu kenaikan harga tidak wajar.
Karena itu, Pemkot mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga di Samarinda. Keberhasilan pengendalian inflasi akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*)