Samarinda

Balap Liar di Samarinda Dibubarkan, Polresta Samarinda Amankan Lima Remaja Di Sungai Pinang

Samarinda, Sekaltim.co – Tim Patroli 110 Beat 05 Regu 03 Sat Samapta Polresta Samarinda membubarkan aksi balap liar dan balap lari yang dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Operasi yang digelar Rabu, 5 Maret 2025, dini hari ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan 1446 H/2025.

Dalam operasi yang dimulai pukul 00.10 WITA, petugas menyisir beberapa titik rawan di Jalan Nuri, Jalan Lambung Mangkurat, dan Jalan Pelita Samarinda.

Petugas mendapati sekelompok remaja sedang menutup jalan umum untuk menggelar aksi balap lari dan balap liar menggunakan sepeda motor.

“Tim segera bertindak dengan membubarkan aksi tersebut dan berhasil mengamankan lima remaja beserta tujuh unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar,” kata Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin.

Lima remaja yang diamankan berinisial RZ (17), MA (16), ZM (15), NY (17), dan MR (17). Sementara sejumlah pelaku lainnya melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Untuk proses lebih lanjut, anggota patroli berkoordinasi dengan Polsek Sungai Pinang dan menyerahkan para pelaku beserta kendaraan yang diamankan ke Mapolsek Sungai Pinang.

Fenomena balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda telah lama meresahkan masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balapan.

Aksi ugal-ugalan dan suara bising dari knalpot modifikasi mengganggu ketenangan warga, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

AKP Baharuddin menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Samarinda, khususnya dalam mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Patroli serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota ini, terutama selama bulan Ramadan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadan 1446 H, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar telah mengeluarkan beberapa imbauan kepada masyarakat.

“Pertama, hindari kegiatan balap liar yang dapat mengakibatkan terjadinya potensi kecelakaan dan mengganggu lalu lintas masyarakat. Kedua, tidak mengganggu kekhusuan ibadah, hindari kegiatan sahur on the road dengan menggunakan musik yang tidak pantas seperti koplo atau remix. Ketiga, hindari kegiatan perang sarung yang dapat berpotensi menjadi tawuran antar kelompok,” tegas Kombes Pol Hendri Umar.

Operasi pengamanan dan penertiban serupa akan terus digelar di berbagai wilayah Kota Samarinda, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi aksi balap liar dan gangguan keamanan lainnya. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button