Jalan Longsor Ruas Berau-Bulungan, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Berau, Sekaltim.co – Jalan longsor terjadi di ruas simpang 3 Maluang Berau Kalimantan Timur (Kaltim)-Batas Bulungan pada Maret dan April 2024 lalu. Kondisi telah memaksa pemerintah setempat untuk mengambil tindakan cepat.

Pemerintah Kabupaten Berau bersama Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur segera menetapkan status tanggap darurat sebagai langkah awal penanganan bencana ini.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pada 5 Juni 2024, ditemukan 21 titik kerusakan sepanjang 49,08 kilometer jalan dari Maluang hingga perbatasan Berau-Bulungan.

Dari jumlah tersebut, empat titik dinyatakan sebagai prioritas utama yang memerlukan penanganan segera karena tingkat kerusakannya yang sangat parah.

Longsor pertama terjadi pada Maret 2024 akibat curah hujan yang cukup tinggi. Bencana ini mengakibatkan longsor sepanjang 25 meter dengan kedalaman mencapai 2,5 meter.

Tak lama berselang, pada April 2024, longsor kembali terjadi dengan skala yang lebih besar, mencakup area sepanjang 29 meter dan kedalaman 3,5 meter.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam audiensi dengan Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 12 Agustus 2024, di ruang rapat Kakaban, menegaskan dukungan penuh Pemkab Berau terhadap upaya penanganan ruas jalan yang terdampak longsor.

“Kami berharap dengan ditetapkannya status tanggap darurat, perbaikan ruas jalan ini bisa segera dilakukan,” ujar Sri Juniarsih.

Bupati juga menekankan pentingnya mempercepat proses perbaikan mengingat jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Berau dengan Kalimantan Utara.

“Jalan ini sangat krusial untuk memperlancar perekonomian masyarakat dan juga sebagai akses wisata menuju Pulau Derawan dan sekitarnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Juniarsih juga mengajukan permintaan agar Jembatan Sambaliung dilengkapi dengan penerangan yang memadai, mengingat kondisinya yang cukup gelap pada malam hari.

“Jika memungkinkan agar segera ditangani. Karena kondisi yang cukup gelap pada malam hari,” kata Bupati.

Sementara itu, dari pihak Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur, disampaikan bahwa jalan nasional di Kabupaten Berau terbagi menjadi tiga segmen.

Segmen pertama adalah ruas jalan SP3 Muara Wahau – Batas Kabupaten Kutim – Kelay – Labanan sepanjang 123,25 kilometer.

Segmen kedua mencakup Labanan – Tanjung Redeb – dalam Kota Tanjung Redeb – Gunung Tabur – batas Bulungan sepanjang 85,83 kilometer.

Segmen ketiga adalah ruas jalan Gunung Tabur – Usiran – Tanjung Batu yang membentang sepanjang 108,40 kilometer.

Penetapan status tanggap darurat terhadap jalan longsor di Berau ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan pemulihan infrastruktur jalan yang terdampak longsor.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi dampak bencana alam terhadap infrastruktur vital yang menunjang kehidupan masyarakat.

Dengan penetapan status tanggap darurat dan langkah-langkah komprehensif yang diambil, diharapkan ruas jalan simpang 3 Maluang-Batas Bulungan dapat segera dipulihkan.

Upaya ini tidak hanya akan memperlancar arus transportasi dan ekonomi, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut. (*)

Exit mobile version