Sekaltim.co – JK Rowling dan Elon Musk disebutkan dalam pengaduan pidana yang diajukan ke otoritas Prancis atas tuduhan “tindakan pelecehan dunia maya yang parah” terhadap Imane Khelif, seorang petinju Aljazair yang baru saja meraih medali emas Olimpiade 2024 tinju putri kelas 66 kilogram.
Penyelidikan oleh Otoritas Prancis
Nabil Boudi, pengacara Khelif yang berbasis di Paris, mengonfirmasi bahwa kedua tokoh terkenal tersebut disebutkan dalam pengaduan yang diajukan ke Pusat Nasional untuk Melawan Kebencian Daring di Kantor Kejaksaan Paris pada Jumat lalu. Dalam pernyataan yang diterima oleh Variety, Kantor Kejaksaan Paris juga mengonfirmasi penerimaan pengaduan tersebut dan mengumumkan bahwa penyelidikan telah dimulai.
Fokus Penyelidikan pada Pelecehan Siber dan Diskriminasi
Pada 13 Agustus 2024, Pusat Nasional untuk Melawan Kebencian Daring menghubungi Kantor Pusat untuk Melawan Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Kebencian (OCLCH) untuk menyelidiki tuduhan pelecehan siber berbasis gender, penghinaan publik karena gender, hasutan publik untuk melakukan diskriminasi, serta penghinaan publik karena asal-usul. Gugatan ini diajukan terhadap platform X, yang secara hukum berarti menargetkan orang-orang yang tidak dikenal, memberikan keleluasaan kepada jaksa untuk menyelidiki siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang mungkin menggunakan nama samaran.
Rowling dan Musk dalam Sorotan Pengaduan
Menurut Boudi, meskipun pengaduan menyebutkan nama-nama terkenal seperti JK Rowling dan Elon Musk, tujuan utama adalah agar jaksa menyelidiki semua pihak yang terlibat. Boudi juga menyatakan bahwa meskipun gugatan diajukan di Prancis, dampaknya dapat meluas ke luar negeri, dengan adanya kemungkinan kerjasama antara otoritas Prancis dan negara lain melalui bantuan hukum timbal balik.
Tanggapan dari Tokoh Publik Lainnya
Kontroversi yang dihadapi Khelif, yang tidak mengidentifikasi diri sebagai transgender atau interseks, berawal dari spekulasi tentang kelayakan gendernya selama Olimpiade 2024 di Paris. Meskipun telah didukung oleh Komite Olimpiade Internasional yang menegaskan bahwa “secara ilmiah, ini bukan pertarungan antara seorang pria dan seorang wanita,” Khelif menjadi sasaran banyak tuduhan dan pelecehan.
Rowling, dalam salah satu unggahannya di platform X, menuduh Khelif sebagai seorang pria yang “menikmati kesusahan seorang wanita yang baru saja dipukulnya di kepala.” Elon Musk, yang juga ikut menyebarkan pesan serupa, mendukung pernyataan dari perenang Riley Gaines yang menyatakan “pria tidak termasuk dalam olahraga wanita.” Donald Trump juga ikut dalam kontroversi ini dengan mencuit bahwa “Saya akan menjauhkan pria dari olahraga wanita!”
Pernyataan Nabil Boudi tentang Pengaduan
Boudi menegaskan bahwa meskipun beberapa tokoh sudah meminta maaf secara pribadi kepada Khelif, permintaan maaf tersebut tidak akan mengubah jalannya penyelidikan hukum yang sudah berjalan. Boudi juga menekankan bahwa tanggung jawab untuk memberikan sanksi kepada platform media sosial berada di tangan pembuat undang-undang, bukan pada pihak mereka yang mengajukan pengaduan.
Dampak Pelecehan terhadap Khelif dan Investigasi Lainnya
Pedro Diaz, pelatih Khelif, mengungkapkan bahwa pelecehan siber yang dialami Khelif selama Olimpiade sangat mempengaruhi mental dan emosionalnya. Diaz, yang telah melatih banyak juara Olimpiade, menyebut pelecehan ini sebagai pengalaman paling menjijikkan dalam kariernya. Untuk menjaga fokus Khelif, Diaz meminta agar Khelif tidak melihat media sosial selama pertandingan.
Pengaduan yang diajukan oleh Khelif hanyalah salah satu dari beberapa pengaduan yang sedang diselidiki selama Olimpiade Paris. Jaksa juga sedang menyelidiki pengaduan yang diajukan oleh Thomas Jolly, direktur artistik upacara pembukaan dan penutupan Olimpiade, serta pengaduan dari DJ Barbara Butch dan Nicky Doll, seorang ratu tari terkenal. Kedua tokoh ini mengklaim bahwa mereka juga menjadi sasaran pelecehan daring, ancaman pembunuhan, dan hinaan setelah upacara pembukaan.
Dengan semakin seriusnya kasus pelecehan siber di mata otoritas hukum, harapannya adalah agar kasus-kasus seperti ini dapat ditangani dengan adil, sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan korban mendapatkan keadilan yang mereka perlukan. (*)
Sumber: Variety