Samarinda, SEKALTIM.CO – Sebagai bentuk kesiapsiagaan menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim), Gun Gun Gunawan, memimpin Pelaksanaan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jumat 5 April 2024.
Apel Siaga tersebut dilaksanakan di Lapangan Tengah Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, dengan diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Apel Siaga ini juga diikuti aparat penegak hukum (APH) dan stakeholder terkait, yang di antaranya yaitu Damkar, TNI, POLRI, BPBD, dan BNN Kota Samarinda.
“Pada hari ini kita melaksanakan Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, yang dalam pelaksanaannya kita bersinergi dengan stakeholder terkait TNI, POLRI, BNN, DAMKAR, dan BPBD,” jelas Gun Gun Gunawan.
Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dalam rangka menghadapi libur panjang cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menciptakan kondisi Lapas yang aman dan kondusif.
Setelah apel siaga, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian, tes urin bagi warga binaan, serta pengecekan instalasi listrik, APAR, dan kondisi lingkungan sekitar Lapas.
“Untuk Lapas Narkotika Samarinda, tingkatkan sinergitas dengan stakeholder agar kondusifitas terus terjaga, dan siklus pembinaan keterampilan maupun kepribadian terus meningkat lebih baik lagi,” pesan Kakanwil Kemenkumham Kaltim.
Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang jatuh pada 27 April 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan menjelang libur panjang Idul Fitri. (*)