Kaltim Minta Dukungan Pusat Untuk Maksimalkan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi, saat mewakili Pj Gubernur Kaltim dalam menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-6 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Senin 25 Maret 2024.

Riza menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah melaksanakan sejumlah program, di antaranya meningkatkan kapasitas para relawan dengan memberikan pelatihan mengenai cara memadamkan karhutla, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), dan Desa Tangguh Bencana (Destana).

“Memberikan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana karhutla, melaksanakan penanaman pada lahan bekas karhutla dan lain-lain,” ungkap Riza.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan sarana dan prasarana penanggulangan bencana karhutla yang memadai dengan teknologi mutakhir, termasuk dukungan operasi darat dan udara, serta Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

“Kami juga siap dan berkomitmen untuk selalu mendorong dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dapat membantu dan meningkatkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana karhutla yang ada di Provinsi Kaltim, sebagai upaya kesiapsiagaan Pemprov Kaltim dalam penanggulangan bencana karhutla,” tegasnya.

Pada tahun 2023 lalu, Pemprov Kaltim telah mengajukan permohonan bantuan sarana udara berupa helikopter dan bantuan pemadam karhutla melalui teknologi TMC kepada Pemerintah Pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menanggapi permintaan salah satu Fraksi agar memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat, Riza menyatakan bahwa Pemprov Kaltim siap meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan bencana, mengembangkan teknologi Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), serta memulihkan hutan dan lahan pasca kebakaran.

“Kami siap menerima dan berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja pemerintah Provinsi melalui peraturan kerja penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang sudah kami laksanakan bersama Kabupaten/Kota se-Kaltim,” ujarnya.

Riza juga menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada setiap Fraksi DPRD agar Pemprov Kaltim lebih responsif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah rawan karhutla seperti Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

Pemprov Kaltim juga sepakat agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim. (*)

Exit mobile version