KINERJAPemprov Kaltim

Kaltim Perkuat Komitmen Konservasi dalam Pengembangan Perkebunan di Berau

Berau, SEKALTIM.CO – Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan mempertahankan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) seluas 456.827 hektare dalam kawasan perkebunan.

Langkah ini menegaskan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Pada Selasa, 25 Juni 2024, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pertemuan Review Peta Indikatif ANKT di Peruntukan Kawasan Perkebunan Kabupaten Berau.

Acara yang berlangsung di Palmy Exclusive Hotel ini dibuka oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, mewakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Asmirilda menekankan, “Pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur berkomitmen pada prinsip keberlanjutan, menghadapi tantangan peningkatan produksi sambil menjaga daya dukung dan kelestarian lingkungan.”

ANKT memiliki signifikansi biologis, ekologis, sosial, dan budaya yang sangat penting.

Kriterianya meliputi kawasan dengan keanekaragaman hayati yang penting, ekosistem langka, serta fungsi vital bagi masyarakat lokal dan identitas budaya tradisional.

Komitmen ini diperkuat oleh Peraturan Daerah Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2018 yang menekankan keselarasan antara produksi, ekonomi sosial, dan lingkungan hidup untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan rendah emisi.

Lebih lanjut, Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 dan No. 43 Tahun 2021 mengatur perencanaan ANKT dengan menyusun peta indikatif yang diperbarui setiap dua tahun berdasarkan hasil pemantauan.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperbarui data dan informasi peta indikatif terkini mengenai kondisi ANKT.

Hasilnya akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, memastikan keseimbangan antara produksi dan pelestarian lingkungan.

Kabupaten Berau sendiri memiliki ANKT seluas 83.875 hektare, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 287 Tahun 2020. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan Berau terhadap upaya konservasi di tingkat provinsi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, OPD terkait, Ketua Harian Forum KPB, narasumber dari PPIIG Unmul, serta perwakilan perusahaan perkebunan dan mitra kerja pembangunan.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan ANKT. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button