Pemprov Kaltim

Kaltim Segera Miliki Perda Penyelenggaraan Pendidikan demi Sekolah Merata dan Berkualitas

Sekaltim.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap melangkah ke babak baru dalam dunia pendidikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama DPRD Kaltim segeraa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Aturan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan mutu sekolah dan menyiapkan generasi muda yang siap bersaing di dunia kerja.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa pendidikan di Kaltim tidak boleh lagi timpang antara wilayah perkotaan dan pedalaman.

“Kami ingin semua SMA sederajat, baik di Balikpapan maupun Mahakam Ulu, memiliki kualitas yang sama. Mereka harus setara,” tegas Seno Aji usai menghadiri Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu 12 November 2025, dikutip dari Adpimprov.

Menurutnya, Perda ini akan menjadi dasar hukum kuat bagi Pemprov Kaltim untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Tak hanya fokus pada infrastruktur, Pemprov juga berencana menguatkan kapasitas guru dan kepala sekolah agar lebih profesional dan berkompeten.

“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini adalah dasar agar pendidikan Kaltim semakin baik dan cepat terwujud,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menjelaskan bahwa uji publik ini menjadi langkah penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebelum Raperda disahkan.

“Kami ingin mendengar langsung masukan, saran, dan kritik dari publik. Hasil uji publik ini akan menjadi panduan utama dalam penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan sebagai Perda,” jelas Ekti.

Dukungan juga datang dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Dr. Sarkowi V. Zahry.

Sarkowi menyoroti pentingnya menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia kerja.

“Kami ingin ada pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah, agar lulusan SMA sederajat punya peluang nyata untuk bekerja atau membuka usaha sendiri,” ujarnya.

Jika disahkan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim akan menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap anak di Bumi Etam mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan merata — dari kota hingga pelosok, tanpa terkecuali.

Melalui Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini nantinya DPRD dan Pemprov Kaltim berharap bisa melahirkan sistem pendidikan yang berkeadilan, adaptif, dan berorientasi masa depan. Uji publik yang digelar ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah kebijakan pendidikan di Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button