Pemprov Kaltim

Kaltim Siapkan Kader Siaga Rabies Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Samarinda, Sekaltim.co – Kota Samarinda menjadi tuan rumah pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Siaga Rabies (KASIRA) yang berlangsung di Hotel Midtown Samarinda dari 6 hingga 8 September 2024.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pengendalian rabies di Kalimantan Timur, yang hingga kini belum dinyatakan bebas rabies.

Pada tahun 2022, tercatat satu kasus rabies di Samarinda, diikuti dua kasus pada tahun 2023 di Balikpapan dan Samarinda.

Tahun 2024 juga melaporkan satu kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Kutai Timur.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan vaksinasi pada Hewan Pembawa Rabies (HPR), dengan alokasi vaksin sebanyak 20.000 dosis pada tahun ini.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah rabies.

Pembentukan Kader Siaga Rabies (KASIRA) di Kota Samarinda merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Kader Siaga Rabies (KASIRA) yang pertama kali dibentuk di Kecamatan Sambutan ini terdiri dari Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kader Posyandu, Aparat Desa/Kelurahan, dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan Bimtek ini, 5 kelurahan di Kecamatan Sambutan terlibat, yaitu Kelurahan Makroman, Kelurahan Pulau Atas, Kelurahan Sambutan, Kelurahan Sindang Sari, dan Kelurahan Sungai Kapih.

Fahmi Himawan berharap dengan penguatan kelembagaan KASIRA, keterbatasan sumber daya manusia di dinas terkait dapat teratasi, sehingga upaya pengendalian rabies dapat lebih efektif.

“Dengan dilakukan penguatan kelembagaan Kasira melalui perpanjangan tangan anggota yang menguasai wilayahnya, diharapkan bisa membantu keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait,” ucap Kepala DPKH, Fahmi Himawan.

Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si., Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian RI, secara resmi membuka acara dan menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kalimantan Timur.

“Saya berterima kasih karena Kaltim telah menunjukkan kesungguhan dalam pengendalian zoonosis, khususnya rabies. Mengingat target global tahun 2030, Indonesia harus bebas dari rabies,” ungkap Nuryani.

Di Indonesia, dari 38 provinsi, terdapat 12 provinsi yang sudah dinyatakan bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Namun, enam provinsi mencatat kasus kematian manusia tertinggi akibat rabies pada periode Januari – Juni 2024.

NTT menjadi yang terparah dengan status ‘darurat rabies’ karena tingginya kasus gigitan anjing pada manusia, diikuti Sumatera Utara, NTB, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Bali.

Rabies mayoritas disebabkan oleh gigitan anjing, dengan 95% kasus rabies berasal dari hewan tersebut.

Anak-anak, yang sering bermain dengan hewan tanpa memahami ciri-ciri rabies, merupakan kelompok paling rentan, dengan 40% kasus rabies terjadi pada mereka.

Salah satu tantangan utama adalah kurangnya informasi terkait populasi anjing liar, yang banyak dipelihara masyarakat tanpa pengawasan yang memadai.

Pembentukan KASIRA diharapkan tidak hanya untuk pengendalian rabies tetapi juga untuk pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis lainnya.

“Untuk ke depannya, Direktorat Kesmavet akan berupaya mengembangkan Kader Siaga Rabies menjadi Kader Siaga Zoonosis,” kata Nuryani Zainuddin.

Dengan adanya KASIRA, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam pencegahan rabies dan penyakit zoonosis lainnya, serta berperan penting dalam mengedukasi dan melindungi komunitas dari ancaman rabies. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button