Kapolsek Palaran Samarinda Tegaskan Pembegalan di Kawasan Gunung Segara Informasi Hoax

Samarinda, SEKALTIM.CO – Beredarnya kabar tentang adanya warga Palaran, Samarinda, yang menjadi korban pembegalan di kawasan Gunung Segara ternyata hanyalah informasi hoax. Informasi tersebut telah dibantah oleh Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak yang disebutkan sebagai korban.

Menurut Kompol Zarma Putra, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Palaran bertindak setelah melihat postingan di media sosial pada Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 19.20 WITA. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengklaim bahwa kakaknya telah menjadi korban pembegalan di Jalan Trikora atau kawasan Gunung Segara, Samarinda.

“Kami sudah meminta kepada pihak korban maupun adik korban yang telah memposting berita pembegalan di media sosial untuk segera melakukan klarifikasi bahwasanya pembegalan tersebut tidak terjadi dan tidak ada,” ungkap Kompol Zarma Putra dalam keterangan tertulis pada Minggu, 7 April 2024.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian menyimpulkan bahwa berita pembegalan di kawasan Gunung Segara atau yang berdekatan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tidak benar atau hoax. Kapolsek Palaran menegaskan bahwa tidak ada laporan atau kejadian pembegalan di wilayah tersebut.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Palaran rutin melakukan patroli cyber atau pemantauan di dunia maya. “Sehingga keluhan masyarakat dapat langsung kami respon, contoh seperti kejadian ini,” imbuh Kompol Zarma Putra.

Lebih lanjut, Kapolsek Palaran berpesan kepada seluruh warga Palaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta masyarakat tidak sembarangan memposting atau menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meresahkan warga.

Penyebaran berita hoax atau informasi bohong merupakan permasalahan yang kerap terjadi di era digital saat ini. Mudahnya akses informasi melalui media sosial membuat berita hoax dapat menyebar dengan cepat dan meluas. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Gunakan sumber-sumber terpercaya dan kredibel dalam mencari informasi. Jika ragu dengan kebenaran suatu berita, lebih baik tidak menyebarkannya terlebih dahulu.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar dapat membedakan informasi yang benar dan hoax. Edukasi dan sosialisasi secara berkala tentang bahaya penyebaran berita hoax perlu dilakukan agar masyarakat lebih waspada dan bijak dalam bermedia sosial.

Dengan adanya klarifikasi dari Kapolsek Palaran terkait berita hoax pembegalan di kawasan Gunung Segara, diharapkan masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya. (*)

Exit mobile version