Karantina Kaltim Pantau Jenis Ikan Invasif di Kutai Kartanegara
Kukar, SEKALTIM.CO – Dalam upaya mencegah kerusakan keanekaragaman hayati ikan dan lingkungannya, Petugas Karantina Ikan Kalimantan Timur melakukan pemantauan Jenis Ikan Bersifat Invasif (JABI) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim pada Rabu-Kamis, 29-30 Mei 2024 lalu.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.19/2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan merugikan menjadi payung hukum dalam pemantauan kali ini.
Tim yang terdiri dari Sumadi (PHPI Mahir), Ihsan Insani (PHPI Terampil), dan Asman Abbas (PHPI Terampil) melakukan pemantauan dengan mengunjungi sejumlah lokasi strategis.
“Pemantauan JABI ini dilakukan dengan berkunjung ke beberapa sentra penjualan ikan hias, hobiis ikan, dan perairan umum,” ungkap Fitri Noerhidayanti, Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Juni 2024.
Di sentra penjualan ikan hias, tim melakukan pendataan terhadap jenis ikan yang dilarang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.19 Tahun 2020.
Tim juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan hobiis ikan bahwa ada beberapa jenis yang sudah tidak diperbolehkan dijual dan dipelihara.
“Kami juga melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha dan hobiis ikan bahwa ada beberapa jenis ikan yang sudah tidak diperbolehkan untuk dijual dan dipelihara, sesuai peraturan menteri tersebut,” imbuh Fitri.
Selain itu, tim JABI juga melakukan pendataan jenis ikan di perairan umum, yakni Danau Semayang dan Danau Melintang di Kota Bangun. Pendataan dilakukan di beberapa titik dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan jala dan seser.
Ikan-ikan yang tertangkap kemudian didokumentasikan dan dicatat jenisnya. Hasilnya, ditemukan ada beberapa jenis ikan non-native atau bukan asli perairan tersebut seperti ikan sapu-sapu, ikan sepat siam, ikan nila, serta ikan patin siam.
Keberadaan ikan-ikan invasif ini berpotensi mengancam keanekaragaman hayati ikan lokal dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Oleh sebab itu, pemantauan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan di Kalimantan Timur. (*)