NEWS SEKALTIM

Karantina Kaltim Awasi Ekspor 18.900 Ekor Belut ke Tiongkok

Sekaltim.co – Karantina Kaltim memfasilitasi ekspor 18.900 ekor belut hidup ke Tiongkok, Minggu 6 April 2025. Fasilitasi dan pengawasan Karantina Kaltim ini sebagai bagian upaya mengintensifkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan pasca Hari Raya Idulfitri.

Kepala Karantina Kaltim, Arum Kusnila Dewi, menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), terutama setelah terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur lebaran.

“Kami terus siaga melakukan pemeriksaan terhadap setiap media pembawa yang melintas di wilayah kerja kami, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara,” ujar Arum melalui keterangan tertulis.

Keberhasilan ekspor belut hidup menjadi sorotan utama dalam kegiatan operasional Karantina Kaltim hari ini.

Sebanyak 18.900 ekor belut hidup yang dikemas dalam 135 koli telah melewati serangkaian tindakan karantina dan dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan untuk diekspor ke Tiongkok.

“Hari ini, kami juga mencatat keberhasilan ekspor belut hidup dalam jumlah yang signifikan, yaitu 18.900 ekor (135 koli), yang telah melalui serangkaian tindakan karantina dan dinyatakan sehat serta aman untuk diekspor ke Tiongkok,” tambah Arum.

Petugas Karantina memastikan bahwa seluruh persyaratan ekspor, termasuk kesehatan dan keamanan produk telah terpenuhi sebelum diterbitkan sertifikat pelepasan ekspor.

Proses ini meliputi pemeriksaan fisik, pengujian laboratorium, dan verifikasi dokumen untuk memastikan komoditas ekspor memenuhi standar kesehatan internasional.

Ekspor belut hidup ke Tiongkok merupakan contoh nyata upaya Karantina Kaltim dalam mendukung peningkatan nilai ekspor komoditas perikanan Indonesia. Belut merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki permintaan tinggi di pasar Tiongkok dan negara-negara Asia Timur lainnya.

Selain memfasilitasi ekspor, Karantina Kaltim juga mencatat aktivitas lalu lintas komoditas domestik dengan rincian 62 sertifikat untuk komoditas yang keluar dari Kalimantan Timur dan 47 sertifikat untuk komoditas yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur. Sementara itu, total sertifikat ekspor yang diterbitkan pada hari ini mencapai 9 sertifikat.

Kegiatan pengawasan dan fasilitasi ekspor ini merupakan bagian dari komitmen Karantina Kaltim dalam mendukung perekonomian daerah melalui perdagangan komoditas yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan internasional.

Dengan memastikan bahwa produk ekspor Indonesia bebas dari hama dan penyakit, Karantina Kaltim turut berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan negara importir terhadap produk-produk asal Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button