Balikpapan, SEKALTIM.CO – Petugas Karantina satuan pelayanan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 571 kg sarang burung walet dan 4.148 kg kerang dara sebelum dikirim ke berbagai tujuan domestik dan internasional.
Pemeriksaan sarang burung walet dan kerang dara yang berlangsung pada 22 Juli 2024 lalu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kualitas dan keamanan produk ekspor Kalimantan Timur.
Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Kaltim, menjelaskan bahwa sarang burung walet, yang juga dikenal sebagai “emas putih”, merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Kalimantan Timur.
“Pemeriksaan fisik kami lakukan untuk memastikan SBW tidak terdapat hama penyakit hewan karantina (HPHK) agar layak untuk dikonsumsi di daerah tujuan,” ujarnya, melalui keterangan tertulis.
Sarang burung walet yang telah diperiksa akan dikirim ke beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, dan Yogyakarta.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat, petugas Karantina menerbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12) sebagai jaminan bahwa produk tersebut aman dan memenuhi standar.
Sementara itu, 4.148 kg kerang dara dari Kalimantan Timur juga menjalani pemeriksaan sebelum diekspor ke Thailand.
Kerang dara (Anadara granosa) dikenal sebagai sumber protein laut dengan nutrisi tinggi, kaya akan protein, mineral, omega-3, vitamin B12, dan antioksidan.
“Tindakan karantina untuk kerang dara fokus pada pemeriksaan fisik untuk memastikan bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK), khususnya parasit Parkinsus olseni,” tambah Arum.
Setelah pemeriksaan, petugas Karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Mutu Ekspor (KI-D1).
Dengan keberhasilan pengiriman sarang burung walet dan kerang dara sesuai prosedur ini, Kalimantan Timur semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu provinsi penghasil komoditas ekspor unggulan di Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan. (*)