Kukar, Sekaltim.co – Upaya pencurian komponen besi tiang pancang di proyek perbaikan jalan Dusun Al-Hidayah, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil digagalkan Polsek Loa Kulu.
Dua pelaku yang berinisial FY dan Y tertangkap basah saat sedang memuat barang curian ke dalam mobil pikap pada Jumat 25 Oktober 2024.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang mengungkapkan, aksi pencurian ini terungkap berkat kewaspadaan seorang pelajar bernama Ainul Yakin yang sedang melakukan pengamanan lokasi proyek bersama Rizki Aditya Anwar.
“Saat saksi dan pelapor tiba di lokasi, mereka mendapati dua terduga pelaku sedang mengangkat besi pancang tersebut ke mobil pikap. Mereka dibantu dua orang saksi lainnya,” jelas AKP Elnath.
Kronologi Penangkapan:
1. Penemuan Pelaku
– Pelapor mendapati pelaku sedang memuat besi
– Pelaku dibantu dua orang lainnya
– Menggunakan mobil pikap hitam
2. Konfirmasi Izin
– Pelapor menanyakan perizinan
– Pelaku mengaku tidak ada yang menyuruh
– Langsung dilaporkan ke kepala lapangan
3. Tindakan Polisi
– Laporan diteruskan ke Polsek Loa Kulu
– Polisi bergerak cepat ke lokasi
– Pengamanan barang bukti
Barang Bukti yang Diamankan:
– 5 potongan besi pancang
– 1 unit mobil pikap Suzuki Carry hitam
– Nomor polisi kendaraan: KT-8337-UK
“Saat ini penyidikan akan dilanjutkan sampai tuntas,” tegas AKP Elnath.
Para pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penyidik akan mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, mengingat para pelaku terlihat dibantu oleh dua orang saat melakukan aksinya. (*)