Kebakaran 23 Ruko Di Kota Bangun, Dampak Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Kukar, Sekaltim.co – Kebakaran melanda kawasan pertokoan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis 17 Oktober 2024, dini hari.

Kebakaran di Kota Bangun Kukar ini terjadi sekitar pukul 01.45 WITA ini mengakibatkan kerugian material mencapai Rp5 miliar dengan menghanguskan 23 ruko dan merusak 5 bangunan lainnya.

Kapolsek Kota Bangun, Iptu Ribut, menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan kesaksian Mulyadi (38), warga setempat yang pertama kali mengetahui adanya kebakaran.

“Api pertama kali terlihat menyala dari area dapur salah satu ruko. Warga berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya, namun api terlanjur membesar dengan cepat,” jelasnya dalam keterangan pada Sabtu 19 Oktober 2024.

Respons Cepat Tim Gabungan

Setelah menerima laporan kebakaran, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan Kota Bangun, relawan, Polsek, Koramil, PMI, dan PLN segera bergerak ke lokasi kejadian.

Upaya pemadaman melibatkan satu unit mobil pemadam dari Damkar Kecamatan Kota Bangun dan tiga unit dari relawan kebakaran.

“Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam lima belas menit. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.00 WITA,” ungkap Iptu Ribut.

Setelah api berhasil dijinakkan, tim gabungan melanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Investigasi dan Penanganan Pasca Kebakaran

Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian material yang ditimbulkan cukup besar.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan menyeluruh, namun dugaan awal mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya, termasuk kondisi instalasi listrik yang mencurigakan,” tambah Iptu Ribut. (*)

Exit mobile version