BalikpapanPERKARA

Kebakaran di Balikpapan Permai Renggut Nyawa Bartender

Balikpapan, Sekaltim.co – Kebakaran hebat melanda salah satu tempat hiburan malam di kawasan Balikpapan Permai (BP), Senin 1 September 2025 dini hari. Musibah ini menelan satu korban jiwa, seorang bartender bernama Fauzan Adi Syaputra (22) yang terjebak di dalam gedung saat berusaha memadamkan api.

Peristiwa kebakaran di Balikpapan Permai ini terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Satu unit ruko dan satu kafe di Jalan Blok M1 RT 16, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, habis dilalap api.

Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, Usman Ali, membenarkan adanya korban jiwa. “Ada satu korban tertinggal dan ditemukan dalam kondisi meninggal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bangunan terbakar terdiri dari ruangan-ruangan kecil, dengan akses masuk hanya satu, sehingga menyulitkan proses evakuasi dan pemadaman.

Selain korban meninggal, seorang lainnya berinisial M mengalami luka bakar di tangan kiri. Korban segera mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Kompol Iwan Pamuji, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim, mengatakan api diduga berasal dari korsleting listrik.

“Alhamdulillah, upaya tim gabungan berhasil mengendalikan api, sementara satu korban jiwa berjenis kelamin laki-laki ditemukan di TKP,” jelasnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, menegaskan kesiapan personelnya dalam membantu masyarakat menghadapi bencana. “Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” tegasnya.

Upaya pemadaman melibatkan personel BPBD, TNI, Polri, Damkar Balikpapan, hingga relawan. Puluhan unit dikerahkan, mulai dari mobil pemadam kebakaran, armada TNI-AL, Sabhara, hingga ambulance siaga.

Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, meski proses pendinginan masih dilakukan hingga pagi hari.

Masyarakat sekitar Balikpapan Permai ikut membantu petugas memadamkan kebakaran agar api tidak merembet ke bangunan lain. Hingga berita ini diturunkan, kerugian materiil masih dalam pendataan aparat berwenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button