PERKARAPPU

Kebakaran Hebat Landa Hunian Pekerja IKN di Sepaku

PPU, Sekaltim.co – Kebakaran hebat melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu 1 Oktober 2025, sekitar pukul 17.40 WITA.

Kebakaran terjadi saat sebagian pekerja baru saja pulang kerja. Mereka langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri begitu api melalap salah satu bangunan hunian sementara. Kobaran api membesar dengan cepat dan asap hitam pekat membumbung tinggi, memicu kepanikan di sekitar lokasi.

Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Sepaku dibantu aparat terkait segera diterjunkan. Sejumlah mobil damkar terlihat berupaya keras menjinakkan si jago merah agar tidak merembet ke blok hunian lainnya.

“Sedang ditangani, sudah ada mobil pemadam kebakaran yang melakukan upaya pemadaman,” ujar Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, dilansir Kompas.

Danis menambahkan, api yang melalap Tower 14 HPK 1 kini sudah berhasil dipadamkan. Namun, penyebab pasti kebakaran serta ada tidaknya korban jiwa masih menunggu keterangan resmi.

Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat pekerja IKN panik berlari meninggalkan mes. Sementara dari kejauhan, asap tebal membumbung ke langit, menandai betapa besarnya kobaran api yang sempat menghanguskan bangunan hunian pekerja.

Beruntung, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa. Ratusan pekerja yang tinggal di lokasi berhasil dievakuasi, meski mereka sempat dilanda kepanikan.

Sebagai proyek strategis nasional, keberadaan HPK sangat vital untuk menampung ribuan tenaga kerja yang membangun infrastruktur IKN. Insiden ini menjadi pukulan berat sekaligus peringatan akan pentingnya standar keselamatan di hunian pekerja.

Hingga berita kebakaran di IKN ini diturunkan, Otorita IKN bersama aparat terkait masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menghitung potensi kerugian. Pemerintah berkomitmen memastikan hunian pekerja tetap aman agar pembangunan IKN tidak terganggu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button