KukarPERKARA

Kebakaran Warung Nasi Goreng PAK MO di Tenggarong, Kerugian Capai Rp62 Juta

Kukar, Sekaltim.co – Musibah kebakaran melanda warung nasi goreng “PAK MO” yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat 8 November 2024, dini hari. Musibah yang terjadi sekitar pukul 05.00 WITA ini tidak hanya melahap habis warung nasi goreng, tetapi juga merambat ke bangunan sekitar, termasuk bengkel dan rumah kosong.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 10 November 2024, menyampaikan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan warung yang dikelola oleh A Mudzofar, seorang penyewa tempat tersebut. “Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun total kerugian material ditaksir mencapai Rp 62 juta,” ungkapnya.

Kebakaran warung nasi goreng Pak Mo di Tenggarong ini bermula ketika seorang warga setempat mengetahui adanya api yang mulai membakar warung nasi goreng di dekat bengkel. Dengan sigap, warga tersebut langsung memberitahu Sarwaji, pemilik bengkel yang terkena dampak kebakaran, untuk segera menyelamatkan kendaraan yang berada di bengkelnya.

Setelah berhasil memindahkan mobil dari lokasi kebakaran warung nasi goreng, Sarwaji kemudian menginstruksikan anaknya untuk memberitahu A Mudzofar selaku pemilik warung. Mendapat kabar tersebut, Mudzofar bersama anaknya bergegas ke lokasi dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Melihat api saat kebakaran warung nasi goreng yang terus membesar, pihak pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi. Total enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, yang terdiri dari empat unit mobil Damkar Matan Kutai Kartanegara dan dua unit mobil dari Balakarcana. Berkat kerja keras tim pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA.

Kebakaran warung nasi goreng Pak Mo tidak hanya menghanguskan warung nasi goreng PAK MO, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada:
1. Dinding teras bengkel milik Sarwaji
2. Rumah kosong milik Sadariah
3. Berbagai peralatan dapur dan perlengkapan warung

Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Pasca kebakaran warung nasi goreng tersebut, Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Kutai Kartanegara kemudian melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Beberapa barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya:
– Tabung gas LPG
– Meteran listrik
– Peralatan dapur yang hangus terbakar

Langkah Kepolisian

AKP Sukardi memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah pengamanan oasca musibah kebakaran warung nasi goreng tersebut dengan:
1. Memasang garis polisi di lokasi kejadian
2. Mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi
3. Melakukan pengamanan barang bukti
4. Memulai proses penyelidikan (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button