Samarinda

Kecamatan Samarinda Ulu Dorong UMKM Miliki NIB dan Sertifikat Halal

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Pembinaan UMKM Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis pagi, 8 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kasi Ekobang Kecamatan Samarinda Ulu dan para pelaku UMKM se-Kecamatan Samarinda Ulu.

Dalam sambutannya, Camat Samarinda Ulu, Sujono, menekankan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku UMKM. “UMKM yang belum mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) segera membuat NIB agar usaha kita diakui dan bisa ikut program pemerintah,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.

Pembinaan UMKM ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama adalah Diana Mariana, pemilik usaha “Dapoer Ikan Diana” yang berbagi pengalaman dan tips sukses dalam menjalankan bisnis kuliner.

Diana memberikan materi komprehensif mulai dari tips memulai usaha, strategi penjualan yang tepat, hingga cara menciptakan produk yang menarik di mata konsumen. Ia juga menekankan pentingnya aspek legalitas seperti pengurusan NIB dan sertifikasi halal.

“Selain aspek produksi, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan cara membuat kemasan yang menarik, menentukan merek yang mudah diingat, serta memastikan distribusi produk berjalan efektif agar sampai pada konsumen,” jelas Diana. Ia menambahkan, “Penting juga untuk membuat saluran promosi produk untuk menginformasikan dan menarik perhatian konsumen terhadap produk kita.”

Narasumber kedua, Arham Hafiz Ridani, Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia, memaparkan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Dalam pemaparannya, Hafiz mendorong para pelaku usaha mikro yang belum memiliki sertifikasi halal untuk segera mendaftarkan produknya.

“Saat ini ada pelaksanaan program sertifikasi Halal gratis (SEHATI) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bagi Pelaku Usaha Mikro,” terang Hafiz. Program ini merupakan kesempatan emas bagi UMKM untuk meningkatkan nilai dan daya saing produknya di pasaran.

Kegiatan pembinaan UMKM ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu dalam mendukung pertumbuhan UMKM lokal melalui peningkatan kapasitas dan legalitas usaha, sekaligus mempersiapkan pelaku usaha menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button