Kejaksaan RI Raih Penghargaan “Tokoh Kearsipan” di Hari Kearsipan Nasional ke-53!

Samarinda, SEKALTIM.CO – Kejaksaan RI di bawah kendali Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin menunjukkan prestasi gemilangnya. Hal itu terbukti dengan diraihnya anugerah penghargaan ‘Tokoh Kearsipan’ pada puncak Hari Kearsipan Nasional (HKN) ke-53 tahun.

Penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Pit. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto ini, sebagai pengakuan atas kesungguhan Burhanuddin. Dia mampu meningkatkan kinerja kearsipan di institusi yang dipimpinnya.

Dalam acara tersebut, penghargaan diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN), Dr. Bambang Sugeng Rukmono, yang hadir mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Hotel Mercure Samarinda.

Selain penghargaan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung RI juga meraih penghargaan sebagai lembaga negara dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” (Sangat Memuaskan).

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kinerja unggul dalam pengelolaan arsip penegakan hukum yang telah ditunjukkan oleh Kejaksaan RI.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, menegaskan bahwa arsip sebagai memori kolektif bangsa dan komponen penting dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Selamat Hari Kearsipan Nasional ke-53. Peringatan ini menjadi momen penguatan good governance dan transformasi digital melalui penyelenggaraan kearsipan nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, Azwar Anas juga menyoroti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2024 yang berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan mengusung semangat transformasi digital dan penguatan memori kolektif bangsa.

Harapannya, seluruh pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta para arsiparis dan insan kearsipan yang hadir bisa senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja penyelenggaraan kearsipan.

Menanggapi, Dr. Bambang Sugeng Rukmono turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan. Dukungan dari ANRI dirasa sangat membantu Kejaksaan dalam menata arsip secara digital.

Lebih lanjut, penghargaan yang diterimanya ini akan semakin memacu Kejaksaan untuk bekerja lebih baik lagi dalam pengelolaan arsip.

“Dengan diberikannya anugerah penghargaan ini kepada Kejaksaan, diharapkan akan lebih memacu kami untuk bekerja dan menata arsip lebih baik,” jelasnya.

Penghargaan ini dilaksanakan ANRI sebagai hasil dari pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.

Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta sebagai identitas dan jati diri memori kolektif bangsa sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Dengan penghargaan yang diraih, Kejaksaan RI membuktikan komitmennya dalam menjaga dan mengelola arsip negara dengan profesional dan transparan, sejalan dengan upaya peningkatan good governance dan reformasi birokrasi di Indonesia.

Exit mobile version