Kelanjutan Pembangunan Bandara Paser Didukung Pj Gubernur Kaltim

Paser, SEKALTIM.CO – Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meninjau lokasi rencana pembangunan bandar udara (bandara) pertama di Kabupaten Paser, Jumat 29 Desember 2023.

Persiapan bandara Paser yang terletak di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot ini sudah tersedia lahan seluas 228 hektare oleh Pemkab Paser. Namun pembangunannya tidak berlanjut dan bangunan bandara justru menjadi mangkrak.

Menurut Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pihaknya akan segera melakukan koordinasi di Pemprov Kaltim. Upaya ini untuk mendorong keberlanjutan pembangunan bandara Paser.

“Kami akan segera koordinasikan dengan lintas jajaran. Bandara ini akan membantu membuka akses yang lumayan jauh bagi warga Kalsel dan Kaltim. Kami Pemerintah Provinsi harus mendukung,” ujar Akmal Malik Jumat 29 Desember 2023 usai menggelar off road bersama jajaran Pemkab Paser.

Bandara di Kabupaten Paser ini akan mengcover kebutuhan transportasi udara di 5 wilayah dari 2 provinsi. Lima wilayah tersebut adalah Kabupaten Paser dan kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Provinsi Kaltim dan 3 wilayah di Provinsi Kalsel, yaitu Tabalong, Batu Licin, dan Balangan.

Untuk wilayah Paser dan PPU akses bandara cukup jauh ke Balikpapan. Sementara wilayah Tabalong, Batu Licin, dan Balangan akses bandara harus menempuh perjalanan ke Banjarmasin.

Kelima wilayah itu pun bahkan sudah memiliki kesepakatan untuik membuka akses transportasi udara.

Rencananya, Pj Gubernur Akmal Malik akan mendorong dan mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat untuk mendorong keberlanjutan pembangunan bandara Paser. Pasalnya, kewenangan pembangunan bandara berada di pemerintah pusat, bukan di Provinsi.

“Kita akan mencoba melakukan rapat segera. Karena kewenangannya bukan di Provinsi, tetapi di pusat. Kita akan mencoba mempropose kembali karena sudah ada kesepakatan dari 5 wilayah,” ujar Akmal Malik.

Pj Gubernur Kaltim pun berharap upaya untuk mendorong keberlanjutan pembangunan bandara Paser akan menemui titik terang sehingga dapat membantu akses transportasi udara bagi wilayah Kaltim dan Kalsel ke depan.

Sebelumnya, Bupati Paser Fahmi Fadli pernah mengirimkan surat kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Nomor 800/618/SEK-DISHUB/2022, tertanggal 21 Maret 2022. Isinya tentang permohonan dukungan penyelesaian pembangunan bandara di Kabupaten Paser.

Pada Desember 2022 lalu, Pemkab Paser dengan Dirjen Perhubungan Udara menggelar rapat dengan melibatkan tiga pihak, antara lain dari Kementerian Perhubungan, Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser. Diperkirakan, kelanjutan pembangunan bandara Paser ditargetkan sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden, atau pada 2024.

Pemkab Paser pun telah melakukan seminar atas laporan akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan bandara oleh PT Surveyor Indonesia. Hasilnya, proyek tersebut layak dilanjutkan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi creative financing (pembiayaan kreatif).

Pembangunan bandara Paser ini dimulai pada 2013 lalu. Nilai proyek pembangunan Bandara Paser saat itu sebesar Rp 482 miliar. Pada tahun 2016, pembangunan bandara Paser harus dihentikan karena terjadi masalah korupsi. (*)

Exit mobile version