Samarinda, SEKALTIM.CO – Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia terus berbenah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan razia secara serentak pada blok dan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas/Rutan/LPKA yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Dalam pelaksanaannya, aparat penegak hukum (APH) setempat turut dilibatkan.
Termasuk dalam rangkaian peringatan HBP ke-60 Tahun 2024 adalah razia dan tes urine pada Jumat, 5 April 2024 malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan ini melibatkan personil Kepolisian dari Polsek Sempaja, prajurit TNI dari Koramil, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, serta Tim Satops Patnal Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan dimulai pukul 22.00 WITA dengan apel siaga dan gabungan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Heri Azhari. Heri mengingatkan agar razia dilakukan sesuai dengan SOP dengan tetap mengedepankan nilai kesopanan dan humanis agar terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif.
“Razia yang dilakukan harus sesuai dengan SOP dengan tetap mengedepankan nilai kesopanan dan humanis agar terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif,” pesan Kadivpas Kaltim Heri Azhari dalam sambutan saat apel.
Setelah apel, petugas Rutan Samarinda bersama tim yang terlibat langsung bergerak menuju blok hunian.
Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok hunian, baik blok hunian pria maupun blok wanita, tanpa terkecuali.
Penggeledahan dilakukan secara detail dan gesit menyisir ke seluruh sudut ruangan yang dicurigai dimanfaatkan WBP sebagai tempat persembunyian barang terlarang. WBP pun tidak luput digeledah badannya sebelum penggeledahan kamar huniannya.
Pelaksanaan penggeledahan kamar dan blok hunian berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas menyita barang-barang yang berpotensi disalahgunakan sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Heri Azhari menyatakan bahwa hasil dari penggeledahan adalah tidak ditemukan barang terlarang ataupun obat-obatan terlarang.
“Hasil dari penggeledahan adalah tidak ditemukan barang terlarang ataupun obat-obatan terlarang,” ucap Heri Azhari
Selanjutnya, demi mewujudkan Rutan Zero Narkotika, kegiatan ditutup dengan pelaksanaan tes urine kepada petugas dan WBP. Sebanyak 91 pegawai dan 29 orang WBP dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Berdasarkan hasil tes, semuanya menunjukkan hasil negatif.
“Hari ini juga telah dilaksanakan tes urine, berdasarkan hasilnya yang telah dilakukan kepada petugas maupun Warga Binaan menunjukkan hasil negatif,” kata Heri.
Heri Azhari berharap dengan sinergitas yang baik ini, seluruh jajaran Rutan Samarinda bersama BNNP Kaltim dapat terus berkomitmen untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan menciptakan Rutan Samarinda bersih dari narkoba.
Upaya serupa juga dilakukan di Lapas, Rutan, dan LPKA lainnya di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas halinar menjelang peringatan HBP ke-60. (*)