Kenaikan Harga Pangan Jadi Sorotan Kemendagri dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Jakarta, Sekaltim.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan setiap minggu.

Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc., dan diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), kantor pusat Kemendagri di Jakarta.

Rakor yang berlangsung pada Senin pagi 23 September 2024 ini diikuti oleh peserta secara luring dan daring yang berpartisipasi secara virtual.

Fokus utama rakor kali ini adalah laporan kenaikan harga sejumlah bahan pangan pada minggu ketiga September 2024.

Komoditas yang mengalami peningkatan harga meliputi minyak goreng, bawang merah, daging ayam ras, bawang putih, dan beras.

Menanggapi situasi ini, Restuardy Daud menekankan urgensi bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah intervensi.

“Pemerintah daerah harus sigap dalam menangani kenaikan harga, sekaligus mengontrol komoditas yang harganya menurun jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah,” tegas Restuardy.

Ia menekankan bahwa tindakan ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan dan melindungi kepentingan semua pihak, termasuk petani/produsen, penjual, serta masyarakat/konsumen.

Dalam rakor tersebut, Restuardy juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar daerah dalam mencukupi kebutuhan pangan.

“Daerah yang kekurangan dapat berkolaborasi dengan daerah yang memiliki surplus produksi,” ujarnya, menekankan pentingnya sinergitas antar wilayah.

Beberapa komoditas yang menjadi perhatian khusus dalam minggu ke-3 September 2024 meliputi:
1. Minyak goreng: Mengalami kenaikan harga di 194 kabupaten/kota
2. Bawang merah: Naik di 163 kabupaten/kota
3. Daging ayam ras: Meningkat di 124 kabupaten/kota

Restuardy Daud menegaskan bahwa Pemda di wilayah yang mengalami kenaikan harga melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus segera melakukan pengawasan dan intervensi. “Tujuannya agar harga-harga tersebut bisa kembali stabil,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perhatian khusus dari para kepala daerah, terutama bagi wilayah yang mengalami peningkatan indeks harga secara signifikan maupun yang mengalami penurunan harga komoditas secara drastis.

“Keseimbangan harga harus dijaga agar tidak merugikan masyarakat. Baik untuk masyarakat, pembeli, maupun produsen yang juga notabene adalah petani, yang juga perlu mendapatkan perlindungan. Ini perlu kita jaga bersama-sama,” pungkas Restuardy.

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir gejolak harga dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (*)

Exit mobile version