Kukar, Sekaltim.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin, terkait polemik undangan upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, beserta jajarannya di Kedaton Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura pada Sabtu, 24 Agustus 2024, lalu.
Polemik undangan untuk Sultan Kukar ini bermula ketika Sultan Adji Muhammad Arifin tidak hadir dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu.
Ketidakhadiran ini disebabkan oleh tidak diterimanya undangan resmi dari panitia penyelenggara, yang memicu kegaduhan di masyarakat selama beberapa hari terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Rinda Desianti membacakan permohonan maaf atas redaksi surat kesediaan menjadi peserta HUT ke-79 RI di IKN, yang tertuang dalam surat Kesbangpol Kukar Nomor P-791/BKBP/SET-1/000/08/2024. Rinda mengakui adanya beberapa kekeliruan dalam redaksional surat tersebut.
“Pertama, terdapat kekeliruan redaksi tanggal 25 Juli 2024, seharusnya surat dari Kesbangpol Provinsi Kaltim tertanggal 23 Juli 2024 dengan nomor surat 200.1.4./982/Kesbangpol.III. Kedua, berkenaan dengan barcode juga terdapat kekeliruan,” jelas Rinda.
Rinda juga menerangkan bahwa pihaknya tidak menerima undangan fisik untuk diserahkan kepada Sultan Adji Muhammad Arifin. Undangan fisik yang diterima hanya untuk 38 orang, sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh sekretaris presiden melalui Kesbangpol Provinsi.
“Karena tidak ada surat fisik, jadi kami tidak bisa juga menyampaikan kepada Ayahanda Sultan tanggal 14 Agustus 2024 yang lalu. Kami mohon maaf atas hal ini,” ujar Rinda.
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Sultan Adji Muhammad Arifin berpesan agar kesalahan fatal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Ia juga meminta agar siapa pun yang menerima undangan atas namanya untuk lebih selektif dalam memeriksa isi surat terlebih dahulu. “Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” pesannya. “Baju yang dipakai Jokowi punya kerajaan Kutai,” kata Sultan.
Sebelum permintaan maaf resmi ini, polemik tersebut telah memicu aksi demonstrasi pada Rabu 21 Agustus 2024 yang dilakukan oleh Ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB) Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar.
Aksi damai yang diikuti oleh sekitar 150 orang ini dipimpin oleh Hebby Nurlan Arafat, ketua umum RKB Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Badan Kesbangpol Kukar terkait undangan HUT RI di IKN yang diduga tidak mengundang Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. RKB menyampaikan beberapa tuntutan termasuk permintaan maaf atas dugaan kesalahan dalam pengiriman surat undangan dan data yang tidak sesuai. (*)