Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Longsor Kukar untuk Evaluasi Keselamatan

Kukar, Sekaltim.co – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau langsung dua lokasi longsor, yaitu di Desa Batuah dan Pendingin, Selasa 24 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut RDP tanggal 2 Juni 2025 lalu bersama pihak terkait.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi memimpin peninjauan dan mendorong evaluasi kelayakan jalan umum di area tambang.
Evaluasi tersebut ditujukan untuk keselamatan jangka panjang masyarakat sekitar.
“Setiap keputusan harus berbasis kajian ilmiah dan aspirasi masyarakat,” kata Akhmed.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto yang turut hadir, menyatakan komitmen pemerintah daerah.
Menurutnya, relokasi warga terdampak longsor akan segera dilakukan secara bertahap.
Pemerintah daerah menunggu kajian teknis dari Inspektur Tambang terkait penyebab. Audit teknis diperlukan untuk memastikan penyebab longsor yang sebenarnya.
Investigasi akan menentukan apakah longsor murni bencana alam atau ada.
“Dinas ESDM Provinsi Kaltim menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Inspektur Tambang untuk melakukan audit teknis dan investigasi penyebab longsor. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah longsor ini murni bencana alam atau terdapat indikasi keterkaitan dengan aktivitas tambang di sekitar lokasi,” kata Bambang.
Lokasi longsor berada di Kilometer 28 Desa Batuah Kecamatan Loa Janan. Permukiman terdampak terletak di barisan Kampung Baru dengan kondisi geografis.
Karakteristik tanah lunak membuat wilayah ini rawan longsor dan tidak layak.
Perbaikan infrastruktur sementara telah dilakukan oleh pihak terkait. Namun perbaikan permanen masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat.
Masyarakat menyampaikan aspirasi kepada tim peninjauan di lokasi kejadian. Warga meminta relokasi permanen dengan status hak milik sebagai kompensasi.
Permintaan ini diajukan karena kerugian yang dialami akibat bencana.
Warga juga mendesak PT BSSR memberikan santunan dan pertanggungjawaban sosial. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menjadi mekanisme penyelesaian.
Dinas ESDM akan berkoordinasi dengan Inspektur Tambang untuk audit menyeluruh.
Tujuannya memastikan keterkaitan aktivitas tambang dengan kejadian longsor di area. Hasil investigasi akan menentukan langkah penanganan selanjutnya bagi masyarakat terdampak. (*)