KONI Se-Kaltim Usulkan Revisi Permenpora 14/2024

Sekaltim.co — Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn. Marciano Norman, menggelar pertemuan dengan para pengurus KONI se-Kalimantan Timur (Kaltim), 1 Juli 2025.
Pertemuan ini berlangsung di kantor KONI Kalimantan Timur dan membahas dampak dari Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 terhadap pembinaan olahraga prestasi di daerah.
Dalam pertemuan itu hadir pengurus KONI dari Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Paser.
Mereka menyampaikan keresahan terhadap regulasi baru yang dinilai membatasi peran KONI dalam pembinaan atlet daerah.
“Saya ke sini untuk mendengarkan keluhan mereka secara langsung. Ini harus disikapi serius agar pembinaan prestasi tetap berjalan,” ujar Marciano.
Ia menambahkan, KONI Pusat telah mengambil langkah strategis dengan membentuk tim kajian yang dipimpin Staf Ahli Bidang Organisasi, Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto.
Hasil kajian itu menjadi dasar surat permohonan revisi atau pencabutan Permenpora 14/2024 yang telah disampaikan langsung kepada Menpora RI.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, mengatakan peraturan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran besar. “Permenpora ini membuat kami harap-harap cemas. Dampaknya langsung terasa dalam pembinaan,” tegasnya.
Senada, mantan atlet binaraga nasional, Hendra Radinal Ary, menyebut Permenpora itu mengganggu tatanan pembinaan olahraga. “Kewenangan KONI diamputasi, mulai dari pusat hingga kabupaten/kota,” kata Hendra mewakili KONI Samarinda.
Dari Kutai Timur, Rudy Hartono mengungkapkan kesulitan pembiayaan karena bergantung pada dana hibah. “Kami kesulitan tanpa dukungan pemerintah daerah. Sementara bantuan dari perusahaan tak bisa diakses karena kebijakan pusat,” jelasnya.
Meski demikian, Ketum KONI Pusat tetap mengapresiasi inisiatif kolaborasi KONI Samarinda dengan pihak swasta. Namun ia menegaskan, dukungan dari pemerintah daerah masih sangat diperlukan untuk masa depan olahraga Indonesia. (*)